Liputan6.com, Jakarta - Dualisme kepemimpinan tengah terjadi di internal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal ini setelah adanya pecat-memecat antara kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dan Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP Emron Pangkapi.
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani mengatakan, masalah adanya dua kubu tersebut akan diselesaikan oleh Mahkamah Partai dengan mencoret salah satu dari 2 Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehingga hanya ada satu surat yang sah.
2 Surat yang dimaksud adalah surat pengesahan SDA sebagai Ketum pada 5 tahun lalu dan surat penetapan Emron sebagai Ketum PPP pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP Minggu 14 September 2014 kemarin.
"Kalau sah dia (Emron), berarti terjadi kedua pengurusan, nah itu diserahkan ke partai. Nah di PPP ada mahkamah partai," ujar Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014).
Dia menjelaskan, surat penetapan Emron sebagai Ketum PPP segera dilayangkan ke Kemenkumham hari ini. Setelah SK dikeluarkan Kemenkumham, Mahkamah Partai baru memutuskan kubu mana yang berhak melanjutkan kepengurusan partai.
"Untuk mekanismenya (pengeluaran SK) itu di wilayah Kemenkumham. Tentu berdasarkan AD/ART. Nah itu nanti Kemenkumham ada perubahan akte (sama) kalau di perusahaan," ujar Yani.
SDA sebelumnya dipecat kubu Emron berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP PPP, Selasa 9 September 2014 pekan lalu. Terkait hal itu, SDA menegaskan pemecatan dirinya dari Ketum PPP hanya bisa dilakukan lewat muktamar. Sebelumnya kubu Emron memberhentikan SDA melalui forum Rapat Harian.
"Saya dipilih lewat muktamar dan pemecatan juga harus dilakukan lewat muktamar pula," ujar usai berkunjung di kediaman Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimoen Zubair, Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Minggu 14 September. (Yus)
Dualisme Kepemimpinan PPP Dipecahkan di Mahkamah Partai
SDA dipecat kubu Emron berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Harian PPP. SDA kemudian balik memecat Emron.
diperbarui 15 Sep 2014, 11:44 WIBEmron Pangkapi berpidato saat Suryadharma Ali belum dipecat dari Ketum PPP (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramalan Harga Komoditas Global 2025: Minyak Anjlok, Gas hingga Emas Perkasa
Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Digagas Prabowo dari 18 Tahun Lalu
Kapal Asing dengan ABK WN Rusia Ditahan di Aperiran Bintan, Diduga Buang Limbah
788 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama 2024, Paling Banyak Akibat Korsleting Listrik
Cara Mudah Membuat Kue Apem Beras yang Empuk dan Lembut di Rumah
Lip Balm untuk Pria dan Wanita, Cara Merawat Bibir agar Tidak Pecah-Pecah
Cerita Aurelie Moeremans Nikah Kilat di Pengadilan di California, Tak Terencana tapi Manis
350 Caption Singkat Aesthetic untuk Instagram yang Menarik
7 Tips Mix and Match Office Look, Tetap Modis dengan Sentuhan Kenyamanan
Bos Ethereum Vitalik Buterin Transfer USDC Rp 16 Miliar Buat Donasi
eLaw Institute: Keanggotaan Indonesia di BRICS Langkah Penting Perluas Pengaruh di Internasional
Cara Cek LHKPN Pejabat Negara Secara Online, Yuk Periksa