Liputan6.com, Jakarta - Dualisme kepemimpinan tengah terjadi di internal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal ini setelah adanya pecat-memecat antara kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dan Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP Emron Pangkapi.
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani mengatakan, masalah adanya dua kubu tersebut akan diselesaikan oleh Mahkamah Partai dengan mencoret salah satu dari 2 Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehingga hanya ada satu surat yang sah.
2 Surat yang dimaksud adalah surat pengesahan SDA sebagai Ketum pada 5 tahun lalu dan surat penetapan Emron sebagai Ketum PPP pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP Minggu 14 September 2014 kemarin.
"Kalau sah dia (Emron), berarti terjadi kedua pengurusan, nah itu diserahkan ke partai. Nah di PPP ada mahkamah partai," ujar Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014).
Dia menjelaskan, surat penetapan Emron sebagai Ketum PPP segera dilayangkan ke Kemenkumham hari ini. Setelah SK dikeluarkan Kemenkumham, Mahkamah Partai baru memutuskan kubu mana yang berhak melanjutkan kepengurusan partai.
"Untuk mekanismenya (pengeluaran SK) itu di wilayah Kemenkumham. Tentu berdasarkan AD/ART. Nah itu nanti Kemenkumham ada perubahan akte (sama) kalau di perusahaan," ujar Yani.
SDA sebelumnya dipecat kubu Emron berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP PPP, Selasa 9 September 2014 pekan lalu. Terkait hal itu, SDA menegaskan pemecatan dirinya dari Ketum PPP hanya bisa dilakukan lewat muktamar. Sebelumnya kubu Emron memberhentikan SDA melalui forum Rapat Harian.
"Saya dipilih lewat muktamar dan pemecatan juga harus dilakukan lewat muktamar pula," ujar usai berkunjung di kediaman Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimoen Zubair, Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Minggu 14 September. (Yus)
Dualisme Kepemimpinan PPP Dipecahkan di Mahkamah Partai
SDA dipecat kubu Emron berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Harian PPP. SDA kemudian balik memecat Emron.
diperbarui 15 Sep 2014, 11:44 WIBEmron Pangkapi berpidato saat Suryadharma Ali belum dipecat dari Ketum PPP (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik Cepat Merebus Kacang Hijau hingga Empuk, Bisa Hemat Waktu dan Gas
Apa Itu Dimmer: Panduan Lengkap Memahami Teknologi Pengatur Cahaya
Siapa Kandidat Kuat Kapten Timnas Indonesia untuk Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024?
Apa Itu EBIT dalam Laporan Keuangan: Panduan Lengkap untuk Analisis Kinerja Perusahaan
Suswono Bertemu Rizieq Shihab di Makkah, PKS Yakin Dapat Dukungan Akar Rumput FPI di Pilgub Jakarta
Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Memahami Upah Minimum Provinsi di Indonesia, Ini Arti dan Pengaruhnya bagi Pekerja
4 Wajah Baru di Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Talenta Muda yang Curi Perhatian STY
Mengenal Arti Asmaul Husna Al Quddus, Pahami Sifat Kesucian Allah
Konsumsi Melinjo Bantu Kontrol Kadar Gula Darah, Ini Cara Mengolahnya
Kecanduan Judi Online Picu 14 Pembunuhan dengan Racun Sianida, Wanita Thailand Divonis Hukuman Mati
AHM Berharap Subsidi Motor Listrik Berlanjut di Tahun Depan