Citizen6, Yogyakarta Maraknya peredaran maupun pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di Yogyakarta membuat resah berbagai kalangan, terutama dunia pendidikan. Karena sasaran para pengedar adalah kalangan pelajar maupun mahasiswa yang menjadi ujung tombak pembangunan bangsa.
Sebagai langkah antisipasi, Akademi Sekretari dan Manajemen Marsudirini (ASMI) Santa Maria Yogyakarta yang beralamat di Jalan Bener No. 14 Tegalrejo (Jalan Godean KM 0,1) mengundang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, guna memberikan penyuluhan pada mahasiswa baru pada Jumat (12/9).
Advertisement
Acara penyuluhan ini dimulai pukul 07.30 wib sampai 11.30 dan diikuti seratusan mahasiswa baru di Auditorium kampus setempat.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pencegahan BNNP DIY Bambang Wiryanto yang mengangkat tema “Bahaya dan Pencegahan Narkoba”. Dia mengemukakan, untuk menjadi sukses ada tiga aspek kecerdasan yang harus dimiliki secara seimbang, yakni kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ). Ketiga hal ini hanya dapat diperoleh jika seseorang tidak mengkonsumsi narkoba.
Narkoba di satu sisi dapat dimanfaatkan sebagai pengobatan dalam dunia kesehatan, namun apabila disalahgunakan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkoba berbahaya karena dapat menurunkan bahkan mengubah kesadaran, hingga hilangnya rasa nyeri, dan bahaya yang paling besar adalah ketergantungan. Menurut BNN, ada beberapa jenis narkoba yakni Cocaine, Ganja, Marijuana, Kanabis, Ophium, Candu, Morfin, Putaw, Heroin dan lain sebagainya.
Bambang Wiryanto mengatakan, ada beberapa ciri pengguna narkoba yang dapat dilihat secara kasat mata, yakni mata merah. Selain itu apabila belajar mudah mengantuk dan emosi tidak terkendali akibat menurunnya kesadaran.
Guna mencegah penyebaran, pengedaran dan penggunaan narkoba khususnya di kalangan pelajar, maka BBNP DIY menggerakan warga sekolah maupun kampus serta lingkungannya untuk berperan aktif secara bersama-sama dan berkesinambungan dalam berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Langkah yang diambil dalam upaya pencegahan ini adalah dengan membentuk, menetapkan dan mengukuhkan Satuan Tugas Anti Narkoba. Yang tak kalah penting adalah kerjasama dengan berbagai elemen didalam kampus itu sendiri seperti dosen, karyawan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Satpam dan para mahasiswa kampus tersebut.
Apabila diketahui ada yang terbukti menggunakan narkoba maka diharuskan melapor ke Institusi Wajib Lapor, yakni pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah. Untuk DIY, Institusi Wajib Lapor yang ditunjuk oleh pemerintah adalah RS.Ghrasia, RS. Sardjito, RSUD Wirosaban, RS Bhayangkara, Puskesmas Umbulharjo I, Puskesmas Gedong Tengen, dan Puskesmas Banguntapan II.
“Korban penyalahgunaan narkoba lebih baik di rehabilitasi ketimbang di bui, dan apabila setelah sembuh dari rehabilitasi kemudian kambuh menggunakan narkoba lagi, maka dia boleh di rehabilitasi kedua kalinya, namun apabila setelah rehabilitasi kedua ternyata menggunakan lagi maka akan diproses secara hukum”tutur Bambang Wiryanto.
Penyuluhan ini ditanggapi angtusias oleh mahasiswa baru. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan seputar narkoba yang dijawab dengan lengkap oleh narasumber sehingga sangat bermanfaat menambah pengetahuan bagi mahasiswa mengenai pencegahan dan bahaya narkoba. Di akhir acara, sebagai ucapan trimakasih pihak ASMI Santa Maria Yogyakarta menyerahkan cinderamata yang diwakili oleh Drs. Yohanes Suraja, M.Si, MM kepada narasumber.
Pengirim:
Elisabeth Sutriningsih, Mahasiswa Public Relations ASMI Santa Maria Yogyakarta)
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com