Gaya Baru, Bima Arya Lantik 29 Pejabat SKPD di Kebun Raya Bogor

Pelantikan di Kebun Raya Bogor tersebut merupakan peristiwa baru yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Hujan.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 15 Sep 2014, 14:01 WIB
Bima Arya (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor melantik 29 pejabat satuan perangkat daerah (SKPD) yang baru di Kebun Raya Bogor, Senin (15/9/2014). Para pejabat tersebut dipilih melalui ujian terbuka serta uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang sudah dilaksanakan 22 sampai 31 Agustus lalu.

Pelantikan di Kebun Raya Bogor tersebut merupakan peristiwa baru yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Hujan. Dalam pelantikan oleh Walikota Bima Arya dan Wakil Walikota Usmar Hariman, ada 22 posisi dari 29 formasi di Pemerintahan Kota Bogor yang akan dilantik.

"Selama ini biasanya pelantikan dilakukan secara formal dan kaku. Untuk itu kita ingin pelantikan ini menjadi semangat baru. Kita ingin sesuatu yang baru, dan sebagai untuk penyegaran saja," kata Bima.

Dari 22 posisi tersebut, beber Bima, merupakan merupakan formasi baru. Tujuh orang di antaranya merupakan mereka yang mendaftar dan berhasil mendapatkan posisi yang diinginkan. Dari tujuh formasi tersebut, dua orang merupakan promosi dari eselon III ke eselon II.

Posisi pejabat yang dilantik, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Selain itu juga, Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman, Satpol PP, Inspektorat, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Badan Perizinan dan Permodalan Terpadu, serta Sekretaris DPRD.

Turut juga dilantik pejabat di sekretariat daerah Kota Bogor, seperti Sekretaris Daerah Kota Bogor, Asisten Administrasi Kesbang, Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Pembangunan, Staf Ahli Pemerintahan, Staf Ahli Hukum dan Politik, serta Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM.

Selain melantik pejabat struktural, Pemerintah Kota Bogor juga melantik Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4) yang dibentuk melalui peraturan wali kota dan menjadi tim inti wali kota.

TP4 akan melakukan kajian-kajian strategis dan mengeluarkan rekomendasi dan koordinasi dalam membenahi berbagai persoalan strategis di Kota Bogor.

Pembentukan TP4 sebagai upaya memperkuat sinergi untuk memastikan kinerja dan pencapaian dalam waktu yang terukur. Tim tersebut akan diisi oleh sembilan orang, terdiri atas tiga orang dari kalangan non-PNS dan sisanya dari PNS.

TP4 dipimpin oleh Yayat Supriatna pakar tata kota berasal dari kalangan non-PNS. Tim juga diperkuat oleh Zulfikar dan Maria Dian Nuraini dari kalangan akademisi.

Seluruh pejabat SKPD, sekretariat, dan TP4 yang dilantik, diminta untuk menandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja yang akan dievaluasi serta dipertimbangkan kembali kinerjanya dalam jangka waktu selama enam bulan.

Bima mengungkpkan, alasan pembentukan TP4 karena Kota Bogor masih menghadapi persoalan-persoalan krusial, seperti kemacetan, kebersihan, dan transportasi. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya