Produksi Minyak Ditetapkan 900 Ribu per Barel, Ini Kata Menkeu

Menteri Keuangan, Chatib Basri optimistis, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dapat mencapai target produksi minyak 900 ribu barel per hari

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Sep 2014, 16:10 WIB
Sebagai industri yang padat modal dan berisiko tinggi, sektor hulu minyak dan gas bumi sangat membutuhkan iklim investasi yang mendukung.

Liputan6.com, Jakarta - Asumsi produksi minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 mengalami peningkatan menjadi 900 ribu barel per hari dari target sebelumnya dipatok 845 ribu barel per hari. Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri agak kaget dengan proyeksi tersebut. Namun dia optimistis pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dapat mencapai target itu.

"Artinya pemerintah baru sudah tahu mereka bisa dapat itu (target lifting). Ya sudah. Kan DPR Komisi VII serta fraksi pendukungnya percaya mencapai target itu," ungkap dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Lebih jauh Chatib mengatakan, setiap kenaikan produksi minyak 10 ribu barel per hari akan ada tambahan pemasukan negara di sektor pajak sekira Rp 7 triliun.

"Jadi kalau target 900 ribu barel per hari, ada gap berapa tinggal dikalikan Rp 7 triliun. Itu dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) dan PPh Migas," jelasnya.

Lanjut dia, sementara untuk penurunan harga minyak setiap satu dolar AS akan mengurangi defisit anggaran dalam setahun sekira Rp 2-3 triliun.

Menurut Chatib, pemerintah dan anggota parlemen akan kembali menggelar rapat untuk membahas asumsi lifting migas yang sudah disepakati antara Menteri ESDM ad interim dengan Komisi VII.

"Setelah asumsi lifting masuk, kemudian dari penerimaan sudah ada, kita akan bikin postur APBN sementara untuk mengetahui defisitnya berapa. Nanti akan ada rapat kerja Banggar mengenai postur berbasis asumsi yang sudah di setujui di Panja Asumsi dan Panja Komisi VII," tukas Chatib.

Dengan demikian, terjadi kenaikan target produksi minyak sebesar 55 ribu barel per hari pada tahun depan. Sehingga dari angka itu bisa diitung kontribusi tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 38,5 triliun untuk tahun depan. (Fik/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya