Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menyerahkan keputusan mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka atau tidak kepada pemilik baru PT Bank Mutiara Tbk (BCIC).
Direktur Utama BEI Ito Warsito, saat ini BEI sedang menunggu penyelesaian administrasi jual beli saham PT Bank Mutiara Tbk antara J Trust Co Ltd dan LPS.
Advertisement
"Masih menunggu adminitrasi jual beli selesai. Pembeli baru menentukan arah jadi Tbk atau tidak," kata dia Jakarta, Senin (15/9/2014).
Dia mengatakan pihak BEI tidak akan melakukan intervensi agar Bank Mutiara tetap mempertahankan statusnya. Namun, jelas dia jika Bank Mutiara ingin tetap berstatus terbuka maka harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan BEI.
"Kalau ingin maka semua peraturan pencatatan berlaku untuk Mutiara," lanjut dia.
Meski begitu, Ito mengaku sumringah atas lakunya eks Bank Century tersebut. Menurut Ito, hal itu menunjukkan para investor asing masih menaruh kepercayaan untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Kabar gembira dengan apa yang telah terjadi, juga beberapa hal masih menggantung, tetap ada investor asing mau. Itu merupakan cerminan tingkat kepercayaan global," tandas dia.
Investor asal Jepang J Trust Co.Ltd menjadi pemenang tender divestasi Bank Mutiara pada 12 September 2014. J Trust Co.Ltd menyatakan pihaknya menjadi pemenang tender divestasi dengan porsi 99,996 persen saham Bank Mutiara.
BEI pun masih menghentikan sementara saham PT Bank Mutiara Tbk sejak 28 November 2013. Hal itu karena perseroan belum melakukan pembayaran denda atas belum disampaikannya komitmen untuk menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. (Amd/Ahm)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!