Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua anak buah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin terjerat kasus gratifikasi.
Kedua pejabat pada Ditjen Administrasi Hukum Umum yang telah berstatus tersangka itu adalah Nur Ali (NA) selaku Kepala Sub Direktorat Badan Hukum, dan Lilik Sri Haryanto (LSH) yang menjabat Direktur Perdata.
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan penetapan tersangka NA dan LSH itu setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sehingga tim penyelidik pada bidang Tipidsus Kejagung meningkatkannya ke tahap penyidikan dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka berinisial NA dan LSH," kata Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kepada tersangka NA bernomor Print 71/F.2/Fd.1/09/2014. Sedangkan tersangka LSH berdasarkan Sprindik bernomor: Print 72/F.2/Fd.1/09/2014. Status kedua tersangka itu dikeluarkan pada 9 September 2014.
"Dugaan tindak pidana gratifikasi yang terjadi dilakukan pada saat pengurusan proses pengangkatan dan perpindahan Notaris di lingkungan Dirjend AHU Kemenkum HAM," terang Tony. Saat ini sambung Tony, jaksa penyidik tengah menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Kejagung Tetapkan 2 Anak Buah Menkum HAM Tersangka Gratifikasi
Penetapan tersangka NA dan LSH itu setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan gratifikasi tersebut.
diperbarui 16 Sep 2014, 02:08 WIBIlustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar