Kaca Mobil Anggota DPRD Bali Dikepruk, Uang Rp 100 Juta Raib

Kejadian itu hanya berselang sekitar 20 menit setelah anggota DPRD Bali itu meninggalkan mobilnya di parkiran.

oleh Dewi Divianta diperbarui 16 Sep 2014, 05:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Denpasar - Kejadian nahas menimpa I Wayan Kariarta, anggota DPRD Bali. Ia yang hendak menjenguk anaknya yang tengah dirawat di Rumah Sakit Bali Royal Hospital (BROS) justru harus kehilangan uang sebesar Rp 100 juta karena digondol pencuri.

Uang yang baru saja diambil dari Bank BCA itu raib disikat maling. Kaca mobilnya dipecah. Uang yang ditaruh di bawah jok disikat maling.

Peristiwa itu terjadi di tempat parkir di depan Rumah Sakit Bali Royal Hospital (BROS), Denpasar. Kejadian itu hanya berselang sekitar 20 menit setelah ia meninggalkan mobilnya di parkiran. Mobil berpelat nomor DK 99 FC itu dikepruk di kaca sisi kiri.

"Uang itu saya simpan di bawah jok. Jumlahnya Rp 100 juta," jelas Kariarta di lokasi kejadian, Senin (15/9/2014).

Kariarta menduga pelaku sudah mengincarnya sejak ia usai menarik uang tunai dalam jumlah besar. "Mereka sepertinya sudah mengincar saya. Dugaan saya, mereka sudah menguntit saya sejak dari bank. Begitu tahu saya turun tidak bawa uang, mereka mengepruk kaca mobil saya," ucap Kariarta.

Meski terkena musibah, Kariarta mengaku tak sial-sial amat. Karena sebelumnya ia hendak mengambil uang sebesar Rp 300 juta. Niat itu ia batalkan. Ia hanya menarik uang Rp 100 juta.

"Tadi rencananya mau ambil Rp 300 juta untuk biaya operasi anak dan keperluan lainnya," tutur dia.

Dari pantauan di lapangan, tampak beberapa ceceran tisu yang ada bekas darah di dekat mobil. Diduga, darah tersebut berasal dari pelaku yang terluka saat memecahkan mobil.

Sementara di lokasi kejadian, beberapa personel Polresta Denpasar memeriksa mobil tersebut. Mereka mengambil gambar dan memeriksa sidik jari yang menempel di badan mobil. Para petugas masih enggan untuk memberikan komentar terkait dugaan komplotan pelaku, maupun jejak awal yang bisa digunakan untuk memulai penyelidikan.

Adapun Kepala Unit Akses Control RS BROS, Wayan Wirawan mengatakan, aksi kepruk mobil tersebut di luar tanggung jawab pihak RS. Sebab kejadian itu di luar wilayah pantauan mereka.

Menurut dia, walaupun kejadian itu berjarak dekat dari pos pengamanan, mereka tidak bertugas untuk memantau keamanan kendaraan yang diparkir di jalan utama di depan RS.

"CCTV kami tidak memantau di luar. Tadi sudah cek CCTV, tapi tidak ada (tidak terekam CCTV). Parkir di luar itu tanggung jawab petugas parkir dari PD Parkir Denpasar," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya