Liputan6.com, Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan Ade Sara Anglina Suroto masih terus berlanjut, untuk menguak fakta kejadian tragis gadis yang jasadnya ditemukan dengan gelang Java Jazz melingkar di tangannya itu. Sidang hari ini mengagendakan putusan sela majelis hakim.
"Hari ini sidang putusan sela dari hakim," kata Ayahanda Ade Sara, Suroto pada Liputan6.com di kediamannya di Jalan Layur Blok ABCD, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (16/9/2014).
Suroto menjelaskan, belum ada keterangan saksi yang diungkap. Sidang-sidang sebelumnya diwarnai pembacaan dakwaan dan aksi penolakan dari penasehat hukum terdakwa Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd.
"Dua sidang sebelumnya pembelaan dari penasehat hukum terdakwa. Lalu sidang kemarin yang terakhir itu jawaban dari jaksa," ungkap Suroto.
Sejauh ini, pihak keluarga memang hanya bisa menyaksikan jalan sidang dari waktu ke waktu. Mereka ingin sidang cepat selesai dan diketahui hasilnya. Agar mendiang putrinya mendapatkan keadilan.
Sementara, beberapa anggota keluarga berkumpul di kediaman Ade Sara. Sebelum berangkat, keluarga seperti biasa menggelar doa bersama. Tampak juga ibunda Ade Sara, Elizabeth Diana Dewayani yang tampak mengenakan kemeja merah dan celana jins.
Berbeda dengan sebelumnya, ibunda tampak enggan berkomentar. Elizabeth lebih menyerahkan kepada suaminya saat akan ditanya perihal jalannya sidang. "Sama suami saya saja ya," ucapnya singkat.
Ade Sara dibunuh oleh mantan kekasihnya Hafitd dan sahabatnya Syifa pada Maret lalu. Korban dibunuh di mobil Hafitd setelah sempat diajak berjalan-jalan ke beberapa tempat.
Mayat Ade Sara lalu dibuang di pinggir tol JORR kawasan Bintara, Bekasi. Polisi akhirnya berhasil membekuk kedua terdakwa di lokasi berbeda. (Mut)
Advertisement