Penyerapan Anggaran DKI Masih Sangat Minim

Pada 2013 penyerapan anggaran meningkat yakni menjadi 82 persen dari Rp 50,1 trilun.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 16 Sep 2014, 15:49 WIB
Presiden SBY menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 yang mencantumkan rincian penghematan anggaran dari 86 Kementerian/Lembaga.

Liputan6.com, Jakarta - Penyerapan anggaran DKI Jakarta tercatat baru menembus 30 persen dari total pagu Rp 72,9 triliun, hingga akhir kuartal ketiga ini. Padahal, penyerapan anggaran tahun ini ditargetkan mencapai 97 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti mengaku pihaknya terus mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menggenjot penyerapan anggaran.

"Penyerapan secara keseluruhan masih di bawah 30 persen. Kita sudah push seluruh SKPD," kata Endang di Balaikota Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Salah satu kendala masih rendahnya penyerapan anggaran karena masih banyak kegiatan yang berproses di Unit Layanan Pengadaan barang dan jasa (ULP) DKI Jakarta.

Sementara, ULP menangani lebih dari 5.000 kegiatan. Ditambah dengan banyak dokumen yang dikembalikan dan SKPD diminta untuk melengkapinya.

"Karena ini sangat tergantung sekali ULP, lelang-lelang semua di ULP. Ada yang sudah diumumkan, ada yang sudah kontrak, ada juga yang masih pengumuman. Kan ULP juga pembentukannya bulan apa itu ya, menunggu kelengkapan dokumen dari SKPD juga," jelas Endang.

Meski dihambat beberapa masalah, ia berharap penyerapan APBD tahun ini bisa lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Karena pada 2012, penyerapan anggaran mencapai 80 persen dari Rp 41,3 triliun dan pada 2013 penyerapan anggaran meningkat yakni menjadi 82 persen dari Rp 50,1 trilun. "Insya Allah lebih dari tahun sebelumnuya kita usahakan," tegas dia.(Nrm)

 


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya