Polisi Sita 2 Mobil Sport Milik Ketua FPI DIY-Jateng

2 Mobil yang disita itu diduga terkait kasus penipuan senilai Rp 11,7 miliar.

oleh Yanuar H diperbarui 17 Sep 2014, 04:15 WIB
Salah satu mobil milik ketua FPI DIY-Jateng yang disita. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyita 2 mobil milik Ketua FPI DIY-Jawa Tengah Bambang Tedy, Senin 15 September 2014. 2 Mobil yang disita itu diduga terkait kasus penipuan senilai Rp 11,7 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto mengatakan 2 mobil yang disita itu diamankan pada Senin silam. 2 Mobil yang diamankan jenis kendaraan sport yaitu mobil Masda Sport RX-8 dengan nomor polisi AB 107 dan Mitshubisi Pajero Sport dengan nomor polisi AB 1007. Dua mobil itu saat ini berada di Mapolda DIY.

"Ya kita amankan Senin kemarin," ujar Kokot di kantornya, Yogyakarta, Selasa (16/9/2014).

2 Mobil ini menurut Kokot disita dari pembeli mobil milik Ketua FPI Jateng-DIY tersebut. Sebab, kedua mobil tersebut sebelumnya telah dijual kepada pihak lain. Namun polisi tidak percaya dengan pernyataan tersangka BT. Sehingga 2 mobil itu saat ini diamankan di Mapolda DIY.

"Kemarin kan sudah dijual sama orang katanya, tapi kita nggak yakin. Jadi yang menguasai kita mintai keterangan sekarang," ujar Kokot.

Kokot menyebutkan, selain 2 mobil sport yang sudah disita, Polda DIY akan kembali menyita dua mobil mewah milik tersangka BT. Namun 2 mobil ini masih dalam pencarian. "Kemungkinan ada 2 lagi. Masih kita cari," beber Kokot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya