Liputan6.com, Jakarta - PDI Perjuangan memilih walk out atau meninggalkan Sidang Paripurna saat pengesahan tata tertib (Tatib) DPR, Selasa 16 September kemarin. Politisi PDIP Eva Sundari mengungkapkan, ada 2 alasan kenapa pihaknya melakukan walk out.
"Pertama, kenapa dipaksakan, karena kita tahu tatib ini turunan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), sementara MD3 sedang dalam proses judicial review (gugatan di Mahkamah Konstitusi)," kata Eva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, DPR seharusnya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dulu baru kemudian bisa mengambil sikap.
"Kedua, mengapa kemudian dilakukan pemaksaan, tetapi tetap saja dilakukan (pengesahan tatib) walaupun dalam situasi yang tidak kondusif," tandas Eva.
PDIP yang tak setuju pengesahan Tatib DPR memutuskan walk out dari Sidang Paripurna. Partai banteng moncong putih itu mempermasalahkan Pasal 15 yang mengatur tentang pemberhentian anggota DPR yang terjerat kasus hukum. Dalam pasal itu disebutkan, Anggota DPR tak bisa diberhentikan sebelum ada keputusan inkracht dari penegak hukum.
"Pasal 15 itu mengatur soal Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang diganti. Usulan PAW di partainya setelah diajukan, maka Pimpinan DPR dalam waktu 7 hari sudah harus mengajukan surat ke presiden. Dan presiden harus mengeluarkan keputusan 14 hari sesudahnya," ketus Politisi PDIP Honing Sanny usai walk out.
Sedangkan menurut Honing, kalau ada proses hukum disebutkan pimpinan DPR tidak boleh mengajukan surat ke presiden. "Ini untuk melindungi anggota DPR, agar kewenangan partai tidak terlampau besar terhadap anggota fraksinya di DPR," lanjut Honing.
Lebih dari itu, PDIP menolak Peraturan ini disahkan karena merasa DPR harus menunggu putusan MK terlebih dahulu sebelum mengesahkan Peraturan Tatib ini. Namun politisi Partai Demokrat Benny K Harman menuturkan, DPR sebagai legislator tak bisa menunggu kerja MK untuk melaksanakan tugasnya.
2 Alasan PDIP Walk Out Sidang Pengesahan Tatib DPR
PDI Perjuangan memilih walk out atau meninggalkan Sidang Paripurna saat pengesahan tata tertib (Tatib) DPR, Selasa 16 September kemarin.
diperbarui 17 Sep 2014, 11:28 WIBEva Sundari
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Repeater: Memperluas Jangkauan Jaringan WiFi dengan Mudah
Harga Kripto Hari Ini 19 Desember 2024: Bitcoin dan Ethereum Kompak Memerah
Diperiksa Kejati soal Dugaan Korupsi, Pemprov Jakarta Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan
Mengenal Ciri Ciri Ginjal Bermasalah dan Cara Menjaga Kesehatannya
Viral Tren Kecantikan Lingkaran Hitam di Bawah Mata, Bikin Kulit Seperti Reptil
Arti Mimpi Digigit Harimau: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Ciri Ciri Tensi Tinggi: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Market Value Timnas Indonesia: 3 Pemain Pasarannya Turun Drastis, Salah Satunya The Professor
Anak Ketiga Lahir, Ini Makna Nama Bayi Laki-Laki Shandy Purnamasari dan Gilang Widya
Kacamata Pintar Ray-Ban Meta Bakal Bisa Kenali Lagu dengan Shazam
Stok BBM AS Berkurang, Harga Minyak Mentah Dunia Naik
Jangan Terlalu Serius Mengejar Dunia, Nasib Kita di Akhirat Belum Jelas Kata UAH