Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Suryadharma Ali (SDA) yakin, permohonan pengesahan PPP Kubu Emron Pangkapi akan ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebab, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP yang digelar kubu Emron beberapa waktu lalu tidak sah.
"Ya (pasti) tidak diterima, karena Rapimnas kemarin tidak punya wewenang untuk menyusun kepengurusan. Sebab Rapimnas kemarin hanya forum yang dihadiri ketua DPW se-Indonesia yang hanya mengoordinasikan keputusan partai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP kubu SDA, Syaifullah Tamliha di Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Tamliha menjelaskan, DPW tersebut hanya memiliki wewenang untuk mengoordinasikan capres atau cawapres yang akan diusung, bukan untuk memberhentikan Suryadharma Ali sebagai ketua umum.
"Misal capres kemarin melalui Rapimnas, nah itu hadir dengan DPW. Kalau di bawahnya itu untuk calon calon gubernur dan wakil gubernur, dan di bawahnya lagi Rapimcab itu untuk mengusung bupati dan walikota. (Rapimnas) tak ada wewenang memberhentikan ketum," jelas dia.
Tamliha menegaskan, konflik yang terjadi di tubuh DPP PPP hanya bisa diselesaikan melalui forum muktamar. Karena muktamar merupakan forum tertinggi dan berwenang untuk menyelesaikan konflik setingkat DPP.
"Jadi penyelesaian akhir konflik itu di muktamar, itu forum pengambilan keputusan tertinggi PPP. Saya mengajak agar (kubu Emron) bersaing di muktamar, muktamar akan dihadiri 497 DPC, 33 DPW dan diserahkan saja kepada pemilik hak mau menentukan arah partai mau ke mana," tandas Tamliha.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Emron Pangkapi mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin 15 September. Kedatangan mereka untuk menyerahkan laporan perubahan susunan kepengurusan partai. Salah satunya adalah pengukuhan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP.
Mereka yang datang adalah Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi) dan Ketua Umum PPP yang baru dipilih melalui Rapimnas, Emron Pangkapi, petinggi PPP lain juga hadir di Kantor Kemenkumham, yakni Wasekjen PPP Isa Muchsin dan Ketua DPP PPP Rusli Efendi. Mereka diterima oleh Dirjen Hukum Umum Hakristuti Hakrisnowo. (Sss)
Advertisement