RI Siapkan Insentif Rp 19,9 Triliun Buat Investor Listrik

Langkah itu diambil guna menggugah minat investor untuk berinvestasi kelistrikan di Tanah Air.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Sep 2014, 17:16 WIB
(Foto: Dokumentasi PLN)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajukan dana insentif investasi pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar Rp 19,97 triliun. Langkah itu diambil guna menggugah minat investor untuk berinvestasi kelistrikan di Tanah Air.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, besaran insentif yang diajukan berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran insentif investasi tersebut setara dengan marjin usaha sebesar tujuh persen.

"RAPBN 2015 adalah masa transisi dari sebelumnya marjin usaha yang merupakan persentase terhadap biaya menjadi insentif investasi yang dipatok pada angka tertentu," kata Jarman, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Jarman mengungkapkan, dengan skema marjin tersebut maka saat biaya mengalami kenaikan, maka marjin akan ikut naik.

"Namun, kalau dengan insentif investasi, maka sudah dipatok, tidak bisa naik lagi. Kalau bisa lebih efisien, maka akan lebih untung," tutupnya.

Menurut Jarman, penyesuai tersebut merupakan imbas dari perubahan skema subsidi cost plus margin menjadi performance based regulatory (PBR) yang memisahkan biaya operasi dan investasi.

Dalam rapat tersebut yang membahas soal kelistrikan tersebut, tampak hadir Menteri ESDM Ad Interim Chairul Tanjung, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan para pejabat eselon I. Sedangkan pejabat perusahaan BUMN adalah Direksi PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya