Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akan meminta kepada para kadernya yang terpilih menjadi menteri pada kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk fokus bekerja tanpa meninggalkan jabatannya di partai.
"Sikap PKB seluruh kader PKB yang diangkat Pak Jokowi jadi menteri harus konsentrasi penuh jadi menteri. Soal jabatan formal bisa tetap jadi jabatan tetapi tidak perlu aktif," kata Muhaimin di sela-sela acara Pembekalan Anggota DPR PKB di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/9/2014).
Pria yang kerap disapa Cak Imin ini menyatakan, tak diberitahu Presiden terpilih Jokowi mengenai pelarangan menteri yang merangkap jabatan di partai politik.
"Tidak pernah disampaikan ke saya tentang itu," kata Muhaimin.
Jokowi-JK mengumumkan postur kabinet pemerintahannya. Ada 34 kementerian. Sebanyak 18 kementerian diisi dari profesional dan 16 lainnya diisi dari kalangan profesional partai.
Wacana Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) agar para menterinya yang berasal dari partai politik melepas jabatan di struktural partai belum final. Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut hal tersebut masih perlu dipikirkan urgensinya.
"Tentu saja kita semua berbicara, berdiskusi, apa urgensi tentu nanti akan dibicarakan bersama. Wacana yang berkembang (menteri lepas jabatan partai) bisa saja kita pikirkan kembali apa urgensinya," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 16 September 2014. (Sss)
PKB: Kader Jadi Menteri Jokowi Tetap Bisa Punya Jabatan Partai
Muhaimin menyatakan tak diberitahu Presiden terpilih Jokowi mengenai pelarangan menteri yang merangkap jabatan di partai politik.
diperbarui 17 Sep 2014, 17:31 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fakta-Fakta Terkait Kasus Pelecehan Agus Buntung, Rekaman Video saat Ancam Korban Viral
VIDEO: Bandara Haiti Dibuka Kembali Sebulan Setelah Kekerasan Geng Memaksa untuk Menutupnya
Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Laos 12 Desember di Piala AFF 2024
VIDEO: Sriwijaya FC Nunggak Gaji Pemain, Suporter Protes
Pramono Anung Ungkap Program 100 Hari Kerjanya Jika Sudah Dilantik Jadi Gubernur
Kota Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi, Langkah Mitigasi Puncak Musim Hujan
6 Provinsi Belum Tetapkan UMP 2025, Mana Saja?
Kisah Sholawat Wahidah Bikin Bom Belanda jadi Butiran Kacang Hijau, Karomah Kiai Ma'ruf Kediri
Berkat Inovasi Cerdasnya, Chatbot BRI Sabrina Terima Anugerah Khusus di Ajang ICAII 2024
VIDEO: Presiden Korsel mengatakan Darurat Militer adalah Tindakan Pemerintahan
Ustaz Adi Hidayat Klarifikasi Isu Gantikan Miftah Maulana Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo
7 Potret Dhena Devanka Rawat Anak Sakit Habiskan Rp 116 Juta, Soroti Eks Suami