Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang tidak lagi menerapkan sistem pemilihan secara langsung menuai kontroversi. RUU tersebut dianggap banyak ruginya ketimbang untungnya, seperti terkikisnya demokrasi di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham juga tak memungkiri adanya kerugian yang didapat, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD dan tidak lagi dipilih oleh rakyat.
Advertisement
"Yang dirugikan tidak ada iklan. Lembaga survei pasti tutup kalau pilkada melalui DPRD disahkan," kata Idrus dalam diskusi bertajuk 'RUU Pilkada untuk Kesejahteraan Rakyat' di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (19/9/2014).
Namun demikian, Idrus lebih memilih pilkada dilakukan melalui DPRD ketimbang secara langsung. Sebab hal itu untuk mengembalikan tatanan demokrasi di Indonesia sesuai Pancasila dan UUD 1945.
"Karena itu kita ingin mengembalikan pada ruh dan semangat Pancasila dan UUD 1945, salah satu di antaranya adalah UU tentang Pilkada. Bahkan ada beberapa undang-undang yang dibentuk pada masa lalu itu sangat liberal," pungkas Idrus. (Ans)