Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini. Djan mengaku kedatangannya untuk berkonsultasi ke KPK terkait adanya indikasi pelanggaran kawasan hunian berimbang yang dilakukan pengembang dan pemerintah daerah (pemda).
Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu langsung bertemu dengan Sekretaris Jenderal KPK Anis Basalamah. Kepada Anis, Djan kemudian mengonsultasikan masalah tersebut.
"Konsultasi hukum mengenai pelanggaran kawasan hunian berimbang. Pelanggaran yang dilakukan pengembang dan pemda terhadap undang-undang (yang mengatur) kawasan hunian berimbang," ujar Djan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Djan menjelaskan, soal indikasi pelanggaran pembangunan kawasan hunian berimbang yang dikonsultasikannya ke KPK itu menyebar hampir di seluruh Indonesia. Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam indikasi pelanggaran dilakukan oleh pengembang dan pemda itu.
Djan berharap, dugaan korupsi dalam indikasi pelanggaran itu akan ditindaklanjuti KPK. "Mungkin itu ditindaklanjuti dengan melapor," ujar Djan.
Khusus mengenai pelaporan, Djan mengaku, sejatinya indikasi pelanggaran itu sudah dilaporkan ke Mabes Polri. "(Kalau) pelanggarannya sudah dilaporkan ke Mabes Polri," ujar Djan.
Dia menambahkan, indikasi pelanggaran itu terjadi lantaran, baik pengembang maupun pemda, disinyalir tidak melaksanakan peraturan yang mengatur pembangunan kawasan hunian secara berimbang. Mengenai pembangunan kawasan hunian berimbang yang diamanatkan kepada pengembang dan pemda itu tertuang dalam UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, UU Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun, serta Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelesaian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang.
Djan juga mengisyaratkan, Pemda DKI Jakarta adalah salah satu pemda yang ditengarai melakukan pelanggaran itu. "Mereka (diduga) tidak melaksanakan UU yang harus membangun hunian berimbang. (Pelanggaran terjadi) hampir di seluruh Indonesia. Jakarta apalagi," ujar Djan. (Yus)
Menpera Konsultasi ke KPK Indikasi Pelanggaran Kawasan Hunian
Djan Faridz langsung bertemu dengan Sekretaris Jenderal KPK Anis Basalamah.
diperbarui 18 Sep 2014, 14:48 WIBMenpera Djan Faridz
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
7 8 9 10
Berita Terbaru
Putri Yuriko Mikasa Anggota Tertua Kekaisaran Jepang Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan 2 Penyakit Ini
Cara Hitung Denda Pajak Motor, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu
Tata Cara Pengakuan Dosa, Berikut Panduan Lengkapnya untuk Umat Katolik
7 Cara Hitung Harga Tanah per Meter yang Akurat dan Terpercaya
Cara Membuat Sitasi di Word, Simak Panduan Lengkap untuk Pemula Berikut
Cara Mengukur Tinggi Badan yang Akurat, Ini Metode dan Alat yang Bisa Digunakan
DMMX di SIAL Interfood 2024, Mengubah Pengalaman Belanja Pelanggan dengan Teknologi AI
Sholat Tidak Pakai Peci, Apakah Kurang Afdhol? Buya Yahya Menjawab
6 Potret Zeda Salim Bareng Rekan Artis, Foto Lawas dengan Ammar Zoni Curi Perhatian
VIDEO: Detik-Detik Polisi Ditembak Saat Tangkap Basah Pelaku Curanmor di Cengkareng
Cara Bikin Pisang Aroma yang Lezat dan Renyah, Mudah Dipraktikkan
Tata Cara Sakramen Tobat, Ritual Pengakuan Dosa dalam Tradisi Katolik