Anak Buah Noordin M Top yang Tertangkap di Jateng Buron 6 Tahun

Densus 88 Antiteror menangkap anak buah Noordin M Top, Arif Suharso alias Nur Candra (42), penjual susu kedelai di Purworejo, Jawa Tengah.

oleh Edward Panggabean diperbarui 18 Sep 2014, 16:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan tim gabungan Polda Jateng dan Polres Purworejo menangkap Arif Suharso alias Nur Candra (42), penjual susu kedelai di Purworejo, Jawa Tengah. Anak buah teroris Noordin M Top yang ditangkap pada 16 September 2014 itu termasuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2008.

"Ini DPO lama, sifatnya hanya tinggal melengkapi berkas. Ini bukan jaringan baru, ini jaringan Noordin M Top," kata Karopenmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Boy menjelaskan, Arif Suharso bukanlah jaringan baru dalam lingkaran teroris. Dia masuk dalam jaringan Noordin M Top yang diburu sejak 2008 sampai 2009.

"Terkait penangkapan saudara Candra di Purworejo yang bersangkutan membantu Noordin M Top dalam pelarian antara tahun 2008 dan 2009 itu di wilayah Jateng," ujar dia.

Saat penangkapan malam itu, polisi juga menyita 1 unit motor Supra X 125 warna hitam beserta TNKB A 2795 KC. Hingga kini, kasusnya masih didalami penyidik. Arif alias Candra merupakan warga RT 01/06, Desa Pangenrejo, Kecamatan Pangenrejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes A Liliek Darmanto mengatakan, saat ditangkap Arif tidak melawan sehingga polisi tak perlu menggunakan senjata api. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Purworejo sekitar pukul 04.00 WIB saat menjelang adzan Subuh.

Saat ditangkap, lanjut Liliek, Arif juga tak menyimpan atau memiliki senjata api maupun peledak. Densus 88 hanya menyita handphone dan notebook dari tangan Arif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya