Liputan6.com, Jakarta - Berhembus kabar Kabinet Jokowi-JK akan mengubah nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Wakaf dan Haji. Namun, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla atau JK menegaskan kabar itu tidak benar.
JK memastikan nama Kementerian Agama tidak akan diubah. Menurut dia, mengubah nama kementerian membutuhkan dana yang tidak sedikit karena akan berpengaruh pada penggantian logo, kop surat, papan nama hingga stempel.
"Itu ongkosnya bisa Rp 1 miliar. Jadi tidak ada gunanya juga (diubah)," kata JK di Senayan City, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, ia bersama Jokowi tidak pernah sama sekali berpikir untuk melakukan perubahan nama. "Dipikirkan saja tidak, apalagi dilaksanakan," tukas Ketua Umum PMI itu.
Perubahan nama Kementerian Agama sebelumnya ramai beredar di media sosial. Nama Kementeria Agama disebut akan diubah menjadi Kementerian Wakaf dan Haji.
JK Pastikan Tak Ubah Nama Kementerian Agama
Menurut JK, mengubah nama kementerian membutuhkan dana yang tidak sedikit, mencapai miliaran.
diperbarui 18 Sep 2014, 17:32 WIBIlustrasi Jokowi-JK (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Infografis Geger Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer dan Sederet Kontroversinya
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Desember 2024 Naik Rp 9.000 per Gram, Tengok Daftar Rinciannya di Sini
Ciri Pembelajaran Berbasis Kompetensi: Panduan Lengkap untuk Pendidik
Cara Move On dari Perselingkuhan dalam Hubungan Asmara, Baik Sebagai Pelaku atau Korban
Joe Biden Singgung soal Dosa Asli AS dalam Kunjungan ke Angola, Apa Itu?
Serba-serbi Koper Expandable yang Bisa Bikin Ruang Penyimpanan Jadi Lebih Besar
Manchester United dan Real Madrid Berebut Wonderkid Swedia, Digadang Sebagai Titisan Toni Kroos
VIDEO: Viral Kebakaran Mall Pakuwon Yogyakarta, Diduga Berasal Dari Gudang Penyimpanan Karpet
Kue Bunga Gelam, Simbol Keselamatan Masyarakat Melayu Lingga
Awas Jebakan Hoaks Pembagian Ponsel yang Mencatut Merek Smartphone
NJOP Adalah Apa? Simak Panduan Lengkap Memahami Nilai Jual Objek Pajak
Fantastis, Tarif Endorsement Jennifer Coppen Mencapai Rp180 Juta