JK Pastikan Tak Ubah Nama Kementerian Agama

Menurut JK, mengubah nama kementerian membutuhkan dana yang tidak sedikit, mencapai miliaran.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 18 Sep 2014, 17:32 WIB
Ilustrasi Jokowi-JK (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Berhembus kabar Kabinet Jokowi-JK akan mengubah nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Wakaf dan Haji. Namun, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla atau JK menegaskan kabar itu tidak benar.

JK memastikan nama Kementerian Agama tidak akan diubah. Menurut dia, mengubah nama kementerian membutuhkan dana yang tidak sedikit karena akan berpengaruh pada penggantian logo, kop surat, papan nama hingga stempel.

"Itu ongkosnya bisa Rp 1 miliar. Jadi tidak ada gunanya juga (diubah)," kata JK di Senayan City, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, ia bersama Jokowi tidak pernah sama sekali berpikir untuk melakukan perubahan nama. "Dipikirkan saja tidak, apalagi dilaksanakan," tukas Ketua Umum PMI itu.

Perubahan nama Kementerian Agama sebelumnya ramai beredar di media sosial. Nama Kementeria Agama disebut akan diubah menjadi Kementerian Wakaf dan Haji.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya