Liputan6.com, Jakarta - Bank Mutiara akhirnya jatuh ke J Trust Co.LTd, setelah perusahaan keuangan asal Jepang itu memenangi tender divestasi yang digelar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Perusahaan Jepang ini dikabarkan membeli dengan harga Rp 4 triliun-Rp 5 triliun untuk mengakuisisi 99,996 persen saham Bank Mutiara.
"Nilai transaksi tersebut sekitar 3-4 kali dari PBV (price/book value ratio)," kata sumber yang dekat dengan LPS saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (18/9/2014).
Advertisement
Ini adalah tahun keenam LPS menawarkan bank tersebut. Sumber menyebutkan, tender pembelian Bank Mutiara tersebut diikuti oleh enam investor yang terdiri dari dua investor lokal dan empat asing.
LPS mengumumkan pemenang lelang tersebut pada Jumat, 12 September 2014. Salah satu alasannya, adalah karena harga yang ditawarkan oleh J Trust adalah yang paling tinggi.
Meski jika diamati nilai transaksi tersebut lebih rendah dari suntikan dana (bailout) yang sudah dikucurkan pemerintah sebesar Rp 8 triliun. Suntikan dana pertama dilakukan November 2008 hingga 24 Juli 2009 sebesar Rp 6,762 triliun.
Karena kesulitan keuangan yang dialami bank eks Century itu membuat pemerintah kembali menyuntikkan dana kedua pada Desember 2013 sebesar Rp 1,249 triliun. Sehingga total dana suntikan ke Bank Mutiara mencapai Rp 8,011 triliun.
Namun sumber meyakinkan bahwa transaksi ini sangat menguntungkan pemerintah karena tingkat pengembalian atau recovery rate bisa mencapai 55 persen-60 persen.
"Jika dibandingkan dengan perusahaan lain yang dulu pernah mendapatkan kucuran bailout dari Badan Penyehatan perbankan Nasional (BPPN) itu recovery rate hanya 5 persen," papar sumber tersebut.
Dia juga memastikan penjualan Bank Mutiara dengan harga lebih rendah dari bailout tidak melanggar Undang-undang (LPS) Tahun 2004 dan aturan teknis yang mengaturnya. Karena dalam Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penjualan Saham Bank Gagal yang Diselamatkan disebutkan, harga saham bank gagal yang dijual pada tahun ketiga hingga tahun kelima harus sama dengan nilai bailout yang sudah dikucurkan pemerintah.
"Menurut aturan Jika tahun terakhir atau tahun keenam, kalau belum laku juga maka tidak perlu sama dengan nilai bailout," ungkapnya.
Sekadar informasi, J Trust Co, Ltd merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang keuangan, real estate, sistem IT, dan bisnis hiburan yang beroperasi di Jepang dan dunia internasional. J Trust Co, Ltd didirikan pada 18 Maret 1977 dengan modal 53,5 miliar yen dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang. J Trust sebelumnya telah membeli bank di Indonesia yakni PT Bank Mayapada Internasional Tbk sebesar 10 persen saham pada Desember 2013.
Sementara Bank Mutiara adalah bank umum yang berkantor pusat di Jakarta, Indonesia dan memiliki 62 kantor cabang di seluruh Indonesia.
Bank Mutiara ditaksir memiliki nilai total aset sekitar Rp 13 triliun. Bank Mutiara ditempatkan di bawah Pengawasan khusus Bank Indonesia pada 6 November 2008 dan telah dikendalikan oleh LPS sejak 21 November 2008 sesuai dengan keputusan Financial Komite Stabilitas Sistem. (Ndw/Igw)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!