Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menyiapkan nota pembelaan yang akan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sambil berdiri, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, membacakan nota pembelaan setebal 80 halaman dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Lebih kurang 2 jam, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, membacakan nota pembelaan setebal 80 halaman dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, berjalan meninggalkan Jaksa Penuntut usai membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)