Anas Urbaningrum diberi waktu untuk minum disela-sela pembacaan nota pembelaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menyiapkan nota pembelaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bersiap membacakan nota pembelaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014), terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, dua kali meminta waktu istirahat untuk minum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ekspresi Anas Urbaningrum saat istirahat disela-sela pembacaan nota pembelaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Usai membacakan sendiri nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bersiap meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014),(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta Anas Urbaningrum diberi waktu untuk minum disela-sela pembacaan pleidoi di Pengadilan Tipikor, (18/9/14). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)