Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Anas Urbaningrum menilai banyak tuntutan jaksa yang tidak berdasar hukum, bahkan cenderung berbau politik. Puncaknya, menurut Anas, saat jaksa menuntut dirinya dengan pencabutan hak politik.
Menurut Anas Urbaningrum, serangkaian tuntutan kabur jaksa bermula saat dirinya dikatakan sudah berniat menjadi capres sejak tahun 2005. Pernyataan itu menurut Anas merupakan kalimat imajiner.
"Sungguh tidak rasional, absurd, mengada-ngada dan hanya berdasarkan cerita kosong seorang saksi istimewa M. Nazaruddin," kata Anas saat membacakan nota keberatan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Tuntutan imajiner itu dinilai sarat unsur politik. Hal itu diperjelas dengan bunyi tuntutan jaksa yang mencabut hak politik Anas, baik hak dipilih maupun memilih.
"Inilah sesungguhnya puncak dan sekaligus mahkota dari dakwaan dan tuntutan politik JPU," ujar Anas.
Anas menyebut tuntutan yang diberikan oleh jaksa terhadapnya sangat lengkap, berat, dan diluar akal sehat. Lengkap karena gabungan dari hukuman badan, uang pengganti, perampasan aset, denda, dan pencabutan hak sipil. Berat karena tidak sejalan dengan fakta-fakta persidangan yang sudah terbuka di depan publik.
"Di luar akal sehat karena tidak bisa diberdakan dari ekspresi kemarahan, kebencian dan kezaliman," ucap Anas Urbaningrum.
Anas Sebut Pencabutan Hak Politik Puncak Tuntutan Politis Jaksa
Menurut Anas Urbaningrum, serangkaian tuntutan kabur jaksa bermula saat dirinya dikatakan sudah berniat menjadi capres sejak tahun 2005.
diperbarui 19 Sep 2014, 01:21 WIBTerdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menyiapkan nota pembelaan yang akan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: PT Sritex Pailit, Para Karyawan Gelar Doa Bersama
Viral Penjual Bakso Perbaiki Jalan Dusun di Malang Pakai Uang Pribadi, Biayanya Tembus Rp1,7 Miliar
Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa menuju Bali
Polda Metro Jaya Minta Warga Bekasi Tak Merayakan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bukayo Saka Absen Lama, Arsenal Prioritaskan Transfer Bintang Wolverhampton
VIDEO: Kasus Dugaan Tahanan Tewas Dipukuli Polisi, Keluarga Telah Melapor ke Propam Polda Sumut
VIDEO: Balita Tercebur Saluran Air Ditemukan Tewas Sejauh 4 Km dari Lokasi Hanyut
Bertema Urban Sanctuary, Jaringan Hotel The Standard Ekspansi ke Pusat Singapura
Natal Nasional 2024, Prabowo: Saya Lahir dari Ibu yang Beragama Kristiani
Fungsi Jaringan Ikat: Struktur, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Tubuh
Terungkap, Jaksa Korea Selatan Sebut Presiden Yoon Suk Yeol Izinkan Penembakan Selama Darurat Militer
Cuaca Buruk, 7 Pesawat Batal Mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali