Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggeber penyidikan kasus dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Selain melakukan penyitaan, kejaksaan juga memeriksa para saksi. Kali ini yang diperiksa anak buah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, yakni Fungsional Pemeriksa Gratifikasi pada Dirtjen Gratifikasi KPK, Abdullah,
"Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kedudukan saksi yang mendapat laporan dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dari Kemenkum HAM," kata Kapuspenkum Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
"Termasuk tindak lanjutnya, menganalisa dan melakukan pemeriksaan atas laporan Gratifikasi tersebut," sambung Tony.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Abdullah kapasitasnya sebagai saksi untuk 2 tersangka, yakni Nur Ali (NA) selaku Kepala Sub Direktorat Badan Hukum, dan Lilik Sri Haryanto (LSH) sebagai Direktur Perdata.
Selain itu, jaksa juga melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta yang dikomandoi Amir Syamsuddin tersebut.
"Adapun yang disita antara lain uang Rp 120 juta yang termuat dalam satu amplop besar warna cokelat Rp 95 juta, dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 900 lembar dan Rp 50 ribu sebanyak 100 lembar," papar Tony.
Kemudian, satu amplop kecil warna cokelat senilai Rp 15 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 150 lembar.
"Selain itu, penyidik juga menyita satu amplop kecil warna cokelat senilai Rp 10 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 100 lembar," ungkap dia.
Tony menambahkan, turut disita satu unit BlackBerry Bold 9700 warna hitam, baterai merk Hippo Power 2350 mAH, SIM card Simpati Telkomsel, POP Memori Card Micro SD Merk V-Gen 2 GB, dan 6 folder file rekaman pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM.
"Yang diamankan itu untuk dijadikan barang bukti dalam perkara (dugaan gratifikasi) atas nama tersangka NA dan tersangka LSH," tandas Tony.
Usut Gratifikasi Kemenkum HAM, Kejagung Periksa Saksi dari KPK
Jaksa juga melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, yang dikomandoi Amir Syamsuddin tersebut.
diperbarui 19 Sep 2014, 02:04 WIBIlustrasi Korupsi 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rahasia Membersihkan Lap Dapur Kotor dengan Cepat, Tanpa Perlu Cairan Pemutih
Wijaya Karya Kantongi Kontrak Rp 16,97 Triliun hingga Oktober 2024
VIDEO: Pramono-Karno Deklarasi Menang Satu Putaran Pilkada DKI Jakarta
350 Quote Gaya Hidup Hedonis yang Perlu Dihindari, Menyindir Secara Halus
Cara Memasak Jamur Kuping yang Lezat dan Bergizi
Update Rekapitulasi Data Suara Pilkada Jatim di KPU, Pengumpulan Data dari Setiap Daerah Nyaris Rampung
Kubu Atang Trisnanto-Annida Kawal Hasil Penghitungan Suara KPU Kota Bogor Meski Kalah di Quick Count
Mendag Budi Santoso: Harga MinyaKita Turun dalam 2-3 Hari
Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan Pilkada Jakarta 2024
Cara Membuat Kacang Telur Renyah dan Gurih untuk Camilan Favorit
Cara Memasak Jantung Pisang yang Lezat dan Bergizi
350 Quote Tentang Belajar yang Menginspirasi untuk Meraih Kesuksesan