Liputan6.com, Banda Aceh - 9 Pelaku maisir (judi) divonis hukuman cambuk oleh Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh di Tanah Rencong. Ke-9 penjudi dijadwalkan akan menjalani eksekusi cambuk hari ini usai Jumatan atau salat Jumat. Eksekusi akan dilaksanakan di halaman Masjid Besar Pahlawan, Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, Aceh.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Husni Thamrin menyebutkan, 8 terpidana akan dieksekusi cambuk pada Jumat (19/9/2014) masing-masing 8 kali, dikurangi masa tahanan 3 kali cambuk. Sedangkan 1 terpidana lagi dijatuhkan hukuman cambuk 8 kali, dikurangi masa tahanan 1 kali cambuk.
"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana jarimah maisir," demikian bunyi putusan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh.
Atas perbuatan itu, mereka dinyatakan bersalah melanggar Qanun 7/2013 tentang Hukum Acara Jinayah junto Pasal 23 ayat (1) Qanun 13/2003 tentang Maisir. Saat ini, ke-9 terpidana cambuk ditahan di Rumah Tahanan Kajhu, Aceh Besar.
Selain hukuman cambuk, pihak berwenang juga mengamankan barang bukti berupa 52 kartu remi yang nantinya akan dimusnahkan. Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 1,54 juta akan diserahkan ke Baitul Mal.
Ke-9 terpidana itu ditangkap Satpol PP dan Wilhayatul Hisbah kota Banda Aceh saat berjudi dengan bermain kartu remi di kawasan Keudah, Banda Aceh, beberapa bulan lalu. (Sss)
9 Penjudi Dicambuk Usai Jumatan di Tanah Rencong
Ke-9 terpidana ditangkap Satpol PP dan Wilhayatul Hisbah kota Banda Aceh saat bermain kartu remi di kawasan Keudah, Banda Aceh.
diperbarui 19 Sep 2014, 11:44 WIBPerjudian (francisandfrancis.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pembangkit Terapung jadi Andalah Pemenuhan Kebutuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool di Vidio, Segera Dimulai
Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
6 Fakta Terkait DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres, Siap Melawan
Proyek Infrastruktur jadi Pendorong Pertumbuhan Properti
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth: Petir Menyambar 2 Kali di Old Trafford, Setan Merah Kembali Malu
Pantauan Arus Puncak Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Masih Lengang
Bangkitkan Ekonomi Keluarga, Peran Ibu PNM Mekaar Lebih dari Pahlawan Rumah Tangga
Peringati Hari Ibu, Ini Potret Widiyanti Putri Wardhana dan Ibunda yang Ternyata Pelukis Ternama
Lukisan Yos Suprapto Disebut Baru Dipermasalahkan Jelang Dipamerkan ke Publik
Tidak Mengenakan Jilbab di Hadapan Wanita Nonmuslim, Bagaimana Hukumnya?
Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Arah Jakarta Sudah Normal, Contraflow Ditutup