Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra berencana mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai langkah menjegal Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Kepala Daerah DKI Jakarta.
Ketua DPD DKI Partai Gerindra Muhammad Taufik mengatakan, langkah ini dilakukan Gerindra sebagai aksi keras atas mundurnya Ahok dari partai bentukan Prabowo Subianto tersebut. Sebab Ahok terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI lantaran diusung Gerindra.
Kata Taufik, selain karena pilihan rakyat, jabatan kepala daerah juga diperoleh berkat keputusan partai. Jadi kepala daerah tidak bisa serta-merta mundur dari partai yang telah mengusungnya.
"Kepala daerah itu kan seperti halnya anggota DPR ataupun DPRD, sama-sama dipilih rakyat dan diusung partai," ujar Taufik di Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Dia menjelaskan, Gerindra menilai perlu ada aturan yang mengharuskan kepala daerah meletakan jabatannya apabila ia keluar dari keanggotaan partai, sebagaimana aturan yang diberlakukan terhadap anggota DPR atau DPRD.
"Logika berpikirnya begini, anggota DPR atau DPRD itu kalau keanggotaannya di partai dicabut, otomatis dia juga berhenti dari DPR ataupun DPRD. Gubernur dan Wakil Gubernur kan juga diusulkan partai. Kalau dia keluar dari partai, bagaimana?" tandas Taufik.
Rencana untuk mengajukan uji materi UU 32/2004 itu dilontarkan oleh Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman pada Kamis 18 September kemarin. Namun langkah itu ditunda sementara hingga revisi UU Pemda oleh DPR disahkan.
"Setelah pengesahan (UU Pemda) yang baru, kan mau disahkan DPR. Jadi nanti UU Pemda yang baru (diuji materi)," ujar Habiburokhman.
Ahok menegaskan dirinya akan mengundurkan diri dari kepala daerah di DKI apabila yang memintanya adalah Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkan Ahok sebagai jawaban atas tantangan dari Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo agar ia melepas jabatan Wagub DKI usai mundur dari Gerindra.
"Kalau Jokowi suruh saya mundur dari DKI, misalnya dia bilang 'Lu itu nggak akan jadi gubernur atau wagub kalau nggak ikut gua, makanya kalau gua suruh mundur lu mesti mundur'. Nah itu masih lebih make sense (masuk akal). Tapi kalau Gerindra mah jauh banget," kata Ahok, Senin 15 September lalu. (Sss)
Alasan Gerindra Ingin Jegal Karier Ahok Lewat MK
Langkah ini dilakukan Gerindra sebagai aksi keras atas mundurnya Ahok dari partai bentukan Prabowo tersebut.
diperbarui 19 Sep 2014, 13:12 WIBAhok (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Genjot Cadangan Migas, Pertamina EP Donggi Matindok Field Garap Lapangan Offshore
Turis Spanyol Tewas Saat Mandikan Gajah di Thailand
VIDEO: KPU Jakarta Datangi Rumah Pramono Beri Undangan Penetapan Gubernur Terpilih
Pesawat Super Air Jet Rute Lombok-Jakarta Mendarat Darurat di Bandara Juanda Surabaya, Apa Penyebabnya?
Ketua MPR soal Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis: Masih Bertahap
Link Live Streaming Piala Super Italia Inter Milan vs AC Milan, Selasa 7 Januari 2025 Pukul 02.00 WIB di Vidio
Produksi Jagung Tinggi, Impor Gandum untuk Pakan Ternak Bakal Diatur
Fenomena Menghujat Menurut Ustadz Adi Hidayat
Drama Cinta Segitiga Musisi Britpop, Damon Albarn Vokalis Blur Bikin Justine Frischmann Tinggalkan Suede dan Vokalisnya
Nana Sudjana Ingatkan Pegawai Tingkatkan Pelayanan di 2025
Bidik Manufaktur Apple, RI Perlu Perbaiki Iklim Investasi
Heboh Virus HMPV China, Kenali 7 Gejalanya