Liputan6.com, Jakarta Hotman Paris membuktikan ucapannya untuk mempidanakan Dewi Perssik alias Depe. Si Goyang Gergaji itu dituding Hotman telah mencemarkan nama baik kliennya yang juga CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga.
Jumat (19/9/2014), Hotman dan Johnson mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.15 wWIB. Sebelum masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Hotman sempat menyapa awak media.
"Pemuda ganteng ini akan buat laporan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Depe," kata Hotman sambil masuk untuk membuat laporan.
Seperti diketahui, Depe dituding mencemarkan nama baik Johnson lantaran mengaku-ngaku telah menikah dengan pria pemilik akun Twitter @ZionPutra. Depe pernah menyebut bahwa akun itu milik Johnson.
Sebenarnya, Johnson sudah mengklarifikasi isu ini saat ulang tahun sebuah komunitas mobil mewah beberapa waktu lalu. Saat itu, ia bilang tak menikah dengan Depe lantaran sudah memiliki keluarga.
Advertisement
Baca Juga:
Dipolisikan Suami, Dewi Perssik Malah Mesra dengan Pria Lain
Copot Kerang, Lady Gaga Berpose Vulgar di Kamar Mandi