Liputan6.com, Sumedang - Sebanyak 40 pemerintah daerah (Pemda) memastikan membatalkan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014, meski mendapatkan formasi dari pemerintah pusat. Apa alasannya?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan Pemda memutuskan pembatalan rekrutment CPNS tersebut.
"Mereka yang memutuskan. Ada yang butuh tapi anggarannya kurang, ada yang memang tidak butuh," ungkap Azwar dalam dialog terbuka di Sumedang, Sabtu (20/9/2014).
Azwar menerangkan, keputusan itu menjadi hak dan tanggungjawab instansi. Lagipula, menambah pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah instansi/lembaga harus berdasarkan kebutuhan.
"Jadi orientasi formasi CPNS bukan membuka lapangan kerja, tapi mencari orang yang bekerja sebagai birokrat," tuturnya.
Menurut dia, birokrat tersebut yang nantinya harus memikirkan cara membuka lowongan kerja bagi orang lain. Artinya, setiap proses seleksi CPNS 2014 harus memenuhi kebutuhan akan tenaga untuk bekerja di sebuah instansi.
Kepala Humas KemenPan-RB Herman Suryatman menjelaskan, Pemda yang pada tahun ini membatalkan pelaksanaan maka formasinya akan dilimpahkan pada seleksi CPNS tahun depan.
Lengkapnya, daftar pemda yang batal merekrut CPNS:
Advertisement
Daftar 40 Pemda
- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gayo Lues
- Pemkab Lampung Timur
- Pemerintah kota (Pemkot) Sabang
- Pemkab Lampung Utara
- Pemkab Asahan
- Pemkab Ciamis
- Pemkab Batu Bara
- Pemkab Cianjur
- Pemkab Labuhan Batu
- Pemkot Banjar
- Pemkab Labuhan Batu Selatan
- Pemkab Lebak
- Pemkab Padang Lawas
- Pemkab Tangerang
- Pemkab Padang Lawas Utara
- Pemkab Purworejo
- Pemkab Pakpak Barat
- Pemkab Sukoharjo
- Pemkab Kepulauan Mentawai
- Pemkab Lumajang
- Pemkot Bukit Tinggi
- Pemkab Probolinggo
- Pemkab Indragiri Hulu
- Pemkab Tulungagung
- Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi
- Pemkab Trenggalek
- Pemkab Merangin
- Pemkot Madiun
- Pemkab Banyuasin
- Pemkab Kutai Barat
- Pemkab Musi Banyuasin
- Pemkab Kutai Kertanegara
- Pemkab Ogan Komering Ulu Timur
- Pemkab Minahasa Utara
- Pemkot Prabumulih
- Pemkab Badung
- Pemkot Palembang
- Pemkot Denpasar
- Pemkot Bengkulu Pemkab Halmahera Utara. (Ndw)
Advertisement