Liputan6.com, Sumedang - Berbeda dengan sebelumnya, proses pendaftaran CPNS 2014 yang berlangsung secara online di seluruh Indonesia hanya mengharuskan pelamar memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan, penghematan biaya pendaftaran para pelamar CPNS 2014 dapat setara dengan 40 ribu ekor kambing kurban. Itu lantaran melalui e-registrasi, para pendaftar tak perlu menyiapkan persyaratan yang menguras uang.
"Dengan asumsi satu pelamar butuh Rp 200 ribu untuk menyiapkan syarat pendaftaran, maka kalau ada tiga juta pelamar, semua sudah hemat Rp 600 miliar. Itu setara dengan harga 40 ribu kambing kurban," paparnya di Sumedang, Sabtu (20/9/2014).
Azwar menjelaskan, para pendaftar memang tidak perlu mengeluarkan uang untuk meng-copy ijazah dan transkrip nilai, membuat surat kelakuan baik, surat kartu kuning. Sejauh ini, jumlah pendaftar sudah nyaris menyentuh angka dua juta orang.
"Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak perlu. Kita anggap saja mereka baik dulu, surat narkoba bisa menyusul," kata dia.
Melalui sistem pendaftaran online, pemerintah hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 3 miliar. Angka tersebut berkurang fantastis dari anggaran pendaftaran CPNS sebelumnya sebesar Rp 140 miliar. (Sis/Ndw)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan, penghematan biaya pendaftaran para pelamar CPNS 2014 dapat setara dengan 40 ribu ekor kambing kurban. Itu lantaran melalui e-registrasi, para pendaftar tak perlu menyiapkan persyaratan yang menguras uang.
"Dengan asumsi satu pelamar butuh Rp 200 ribu untuk menyiapkan syarat pendaftaran, maka kalau ada tiga juta pelamar, semua sudah hemat Rp 600 miliar. Itu setara dengan harga 40 ribu kambing kurban," paparnya di Sumedang, Sabtu (20/9/2014).
Azwar menjelaskan, para pendaftar memang tidak perlu mengeluarkan uang untuk meng-copy ijazah dan transkrip nilai, membuat surat kelakuan baik, surat kartu kuning. Sejauh ini, jumlah pendaftar sudah nyaris menyentuh angka dua juta orang.
"Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak perlu. Kita anggap saja mereka baik dulu, surat narkoba bisa menyusul," kata dia.
Melalui sistem pendaftaran online, pemerintah hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 3 miliar. Angka tersebut berkurang fantastis dari anggaran pendaftaran CPNS sebelumnya sebesar Rp 140 miliar. (Sis/Ndw)