Liputan6.com, Jakarta Pada Juni 2014, Andar Situmorang pernah melaporkan Eko Patrio dan Qomar atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap marga Situmorang. Beberapa bulan berlalu, polisi mengembangkan kasus ini. Menariknya, ada nama baru yang jadi terlapor yaitu Julia Perez.
"Jadi kami tadi sudah ke direktorat kriminal khusus untuk follow up kasus pelecehan marga Situmorang," kata Andar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2014).
Kasus ini bermula dari lagu Situmorang Na Bonggal yang dinyanyikan Eko dan Qomar di sebuah program pencarian bakat lawak di stasiun televisi. Eko dan Qomar mengubah lirik lagu itu sehingga terkesan melecehkan marga Situmorang. Kesal, Andar pun melaporkan Eko dan Qomar ke polisi.
"Setelah diusut, polisi bilang kalau seluruh juri di acara itu harus jadi terlapor. Makanya ada terlapor baru yakni Jupe, Dorce dan Narji," imbuh Andar.
Selain melaporkan dengan delik pencemaran nama baik dan pelecehan, Andar juga menduga Eko Cs melanggar hak cipta. Apalagi, Andar pemegang hak cipta untuk lagu Situmorang Na Bonggal.
"Setelah ditela'ah, mereka bukan kepeleset lidah saat menyanyikan itu, tapi memang sudah direncanakan untuk dibawakan dengan lirik yang diubah seperti itu," tandas Andar.
Advertisement