Liputan6.com, Jakarta - Ketua panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) Abdul Hakam Naja mengatakan, belum ada sikap resmi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) tentang RUU tersebut. Rapat paripurna RUU Pilkada ini akan digelar Kamis 25 September.
Meskipun, Partai Demokrat menyatakan mendukung Pilkada langsung, menurut Hakam belum ada pernyataan sikap secara resmi di parlemen. "Kalau saya, Ketua Panja, harus penyataan resmi di forum rapat, dan itu diwakili fraksi. Kalau yang menyampaikan bukan anggota DPR juga nggak bisa," kata Abdul Hakam Naja di DPR, Senin (22/9/2014).
Politisi PAN ini mengatakan, dia akan kembali meminta konfirmasi terhadap fraksi-fraksi di Komisi II DPR tentang RUU Pilkada. "Karena itulah nanti jadi posisi akhir, bukan pada posisi yang tidak disampaikan ke Panja," ujar Dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat secepatnya terkait sikap Demokrat tersebut secara resmi yang diwakili oleh fraksi. "Kemungkinan hari ini, kalau tidak hari ini besok, (Selasa)," tandas Hakam.
Partai Demokrat menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD. Sikap Demokrat ini bertentangan dengan Koalisi Merah Putih yang menginginkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD.
"PD secara tegas menyatakan bahwa pilihan PD adalah pilkada langsung (oleh rakyat) dengan catatan ada 10 perbaikan yang harus dilakukan dan dimasukkan dalam RUU Pilkada," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, dalam keterangan persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis 18 September.
Advertisement
Dengan mendukung pilkada secara langsung itu, Demokrat menjadi anggota Koalisi Merah Putih di DPR yang memilih tak sejalan dengan koalisinya, yang mendukung pilkada melalui DPRD. Koalisi Merah Putih di DPR adalah Golkar, PAN, PKS, PPP, dan Gerindra. Demokrat lebih memilih pilkada langsung yang juga disuarakan koalisi partai pendukung Jokowi-JK yakni PDIP, PKB, dan Partai Hanura. (Mut)
Baca Juga