Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah memperbaiki sistem registrasi prabayar terlihat makin serius. Keseriusan tersebut diwujudkan dengan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai upaya mendapatkan data pelanggan yang valid. Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil memang memiliki kewenangan terkait data penduduk yang menjadi pelanggan operator telekomunikasi.
"Kita ingin ada peningkatan di sisi keamanan dan kenyamanan layanan publik. Perbaikan data pelanggan prabayar akan membantu perwujudannya," ungkap Kalamullah Ramli, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.
Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri mengklaim bahwa data yang dimiliki lembaganya sekarang ini telah lebih baik dari sebelumnya. Adopsi teknologi seperti pemindai sidik jari dan mata menjadikan otentifikasi penduduk lebih akurat.
"Data yang disimpan di data center milik Dukcapil memiliki validitas tinggi. Data penduduk sudah didukung teknologi untuk verifikasi informasi yang identik tiap orang seperti lewat perangkat pemindai sidik jari dan mata," kata Irman, Senin (22/9/2014) di Hotel Millenium, Jakarta.
Kerjasama strategis yang dilakukan dua kementerian ini juga akan melibatkan induk perusahaan telekomunikasi, baik selular ataupun FWA. Ke depannya, Irman meminta kepada operator telekomunikasi untuk mengimbau pelanggannya agar memperbarui data mereka dengan nomor di KTP-el.
"Pelanggan operator telekomunikasi yang sudah mendaftarkan identitasnya dengan memakai KTP lama tetap diminta untuk perbaharui datanya supaya valid. Kalau belum punya KTP-el, pelanggannya diminta urus dulu saja ke kelurahan," tambah Irman.
Di sisi lain, kolaborasi yang dilakukan kedua lembaga pemerintah itu disambut baik oleh Asosiasi Penyedia Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Mereka berharap bisa segera menyesuaikan data yang dimiliki pelanggannya dengan data yang ada di Kemendagri.
"Kerjasama ini membuat kita bisa melihat spesifikasi teknis data center yang dimiliki Dirjen Dukcapil supaya sesuai dengan punya kita. Begitu juga data yang dikasih pelanggan, nanti kita bisa intip ke server Dukcapil, apakah sesuai dengan yang diberikan pelanggan waktu registrasi atau tidak," papar Alexander Rusli, Ketua ATSI.
Kemendagri-Kominfo Kolaborasi Perbarui Data Pelanggan Seluler
Kemendagri dan Kominfo akan berkolaborasi untuk memperbarui data pelanggan seluler sebagai upaya mendapatkan data pelanggan yang valid.
diperbarui 22 Sep 2014, 18:29 WIBIlustrasi pelanggan seluler
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Program Tampan, Targetkan 258 Ribu Ton Beras Dengan Polda Tumpang Sari di Kebun Sawit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 Desember 2024
Istana: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi Sudah Berjalan Hampir Setahun
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang
Cara Sederhana untuk Ikut Berpartisispasi dalam Hari AIDS Sedunia
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa Sorot Peran Penting Diplomasi Profesional Hadapi Tantangan Global
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki
Kisah Istri Gus Miek Diragukan, Endingnya Jadi Penghafal Al-Qur'an Hanya dalam Sebulan