Liputan6.com, Jakarta - Pengamat memandang presiden terpilih Joko Widodo harus segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Nilai kenaikan yang ideal adalah Rp 3.000 per liter.
Pengamat ekonomi Faisal Basri mengungkapkan, agenda pertama yang harus dilakukan Jokowi setelah dilantik adalah menaikan harga BBM bersubsidi. Hal tersebut karena saat ini produksi minyak Indonesia yang terus mengalami penurunan.
Penurunan tersebut membuat pemerintah melakukan impor minyak untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, sedangkan mayoritas Bahan Bakar Minyak (BBM) masih disubsidi.
Hal ini membuat pengeluaran negara lebih besar untuk BBM, subsidi ketimbangan anggaran pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
"Produksi turun tapi konsumsi naik. Kita harus impor 741 ribu barel per hari. Lebih besar dari anggaran pendidikan. Subsidi BBM kalah dengan public service," kata Faisal, dalam acara Indonesian Operational Excellence Confrence & Award 2014, di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Karena itu, menurutnya agar anggaran pemerintah baru tidak telalu berat, agenda pertama yang dilakukan Jokowi setelah dilantik adalah menaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter. "Agenda pertama setelah dilantik naikkan Rp 3 ribu," tuturnya.
Ia menyayangkan, seharusnya pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu jilid II melakukan kenaikan harga BBM Subsidi Rp 1.800 per liter pada September ini. Karena itu tidak dilakukan, maka pemerintah Jokowi harus menanggung beban subsidi dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebesar Rp 60 triliun.
"Inilah sedihnya kita harusnya Pak SBY naikkan sekali, karena apa subsidi tidak dibayar tahun ini tapi cary over Rp 60 triliun ke Pemerintah Pak Jokowi, tapi tidak fair ini harus ada upaya nyata mengatasi ini," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Kenaikan Harga BBM Subsidi Harus Jadi Agenda Pertama Jokowi
Pengeluaran negara lebih besar untuk BBM subsidi, ketimbangan anggaran pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
diperbarui 22 Sep 2014, 18:00 WIBFaisal Basri menjadi saksi terkait dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial Kota Bandung dengan tersangka mantan hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serefina Sinaga. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambangi Tangerang, Kaesang Pangarep Hadiri 12 Tahunan Gotong Toapekong
Sule Jadi Jubir Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jabar 2024
Gara-Gara Punya Nama Mirip Karakter Star Wars, Pengajuan Paspor Bocah Inggris Ditolak Imigrasi
Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai Lebak, Pemeriksaan Forensik: Sudah Meninggal Dua Hari
Gus Baha Ungkap Makna Mendalam Doa 'Rabbanaa laa Tuaakhidznaa In Nasiinaa Au Akhta'naa', Pengharapan Ampunan Allah
20 Tahun Jadi Menteri Kabinet, Sri Mulyani Luncurkan Buku Biografi
Isu Keluarga Jokowi Masuk Golkar, Bahlil: Mas Gibran Partainya Apa?
Caleg Gagal Jadi Kurir 45 Kilo Sabu, Sempat Takuti Polisi dengan Keberadaan Buaya di Sungai
Tak Hanya Apophis, Ini 5 Asteroid yang Berbahaya Bagi Bumi
Mendahulukan Khusyuk saat Sholat Sendirian atau Sholat Berjamaah, Mana yang Lebih Utama?
Santri Digitalpreneur Hadir di Banyuwangi, Menparekraf Puji Potensi Ekonomi Kreatif Bumi Blambangan
RUU Kementerian Negara Disahkan, Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Lebih Gemuk?