Sudah Jadi Tersangka, Jenderal Bintang Satu Ini Belum Ditahan

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo saat di KPK, (22/9/14) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh Nasuri diperbarui 22 Sep 2014, 19:18 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Jenderal Bintang Satu Ini Belum Juga Ditahan
Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo saat di KPK, (22/9/14) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo saat di KPK, Jakarta, Senin (22/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Didik yang diperiksa sekitar lima jam di gedung KPK, tidak memberikan komentar apapun, Jakarta, Senin (22/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Didik yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Agustus sudah beberapa kali diperiksa namun KPK belum juga melakukan penahanan, Jakarta, Senin (22/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Jenderal bintang satu tersebut adalah tersangka ke-3 yang diproses KPK setelah mantan Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dan direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso, Jakarta (22/9) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Didik tak berkomentar apapun usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (22/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Jakarta Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo saat di KPK,  (22/9/14) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya