Anak Atut Ditanya KPK Seputar Korupsi Alkes dan Aset Keluarga

Usai diperiksa sekitar 6 jam, Andika mengaku ditanya oleh penyidik KPK seputar korupsi alkes yang telah menjerat Atut dan adiknya Wawan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Sep 2014, 19:55 WIB
Anak pertama Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Andika Hazrumy, anak Gubernur non-aktif Banten Ratu Atut Chosiyah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun 2012-2013.

Usai diperiksa sekitar 6 jam, Andika mengaku ditanya oleh penyidik seputar korupsi alkes yang telah menjerat Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

‎"Saya fokus diklarifikasi terkait ibu saya. alkes," kata Andika di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/9/2014) malam.

Selain itu, Andika yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.30 WIB itu juga mengaku ditanyai soal aset-aset milik keluarganya. "Kepemilikan aset tanah yang dimiliki keluarga, makanya ditanyakan kepada saya," ujar Andika.

Terkait‎ soal aset, Andika juga mengaku tidak tahu soal kabar adanya pulau yang dimiliki keluarga Atut di kawasan Banten. Katanya, hal itu lebih baik ditanyakan ke KPK.

"Itu pulau-pulau saya tidak tahu. Nanyanya ke KPK," ujar Anggota DPR terpilih untuk periode 2014-2019 itu.

KPK telah menetapkan Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes Dinkes Pemprov Banten tahun anggaran 2012-2013.

Dalam kasus ini Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP‎. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya