Liputan6.com, Jakarta - Udar Pristono, tersangka kasus dugaan mark up proyek pengadaan bus Transjakarta diduga memiliki kekayaan sekitar Rp 50 miliar. Melihat jumlahnya jaksa menilai sangatlah tidak wajar sebab Udar PNS mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI.
"Ya nggak wajar. Masa Kadishub sampai segitu. Kecuali dia dapat warisan besar dari pengusaha besar," sindir Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Karena itu, jaksa melakukan pemeriksaan apakah ada aliran dana yang diduga dilakukan Udar dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Bahkan, kata Tony, dalam waktu dekat atau sekitar pekan ini, hasil penelusuran harta kekayaan Udar akan rampung.
"Pekan ini selesai. Pak Jampidsus bilang batasnya hingga akhir pekan ini. Mungkin Jumat sudah bisa diumumkan," ujar dia.
Udar sejak berstatus tersangka pada 9 Mei 2014 lalu atas dugaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) senilai Rp 1,5 triliun.
Udar juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung pada Rabu 17 September 2014.
Sementara itu, terkait surat penangguhan penahanan dari tim pengacara Udar, Tony menegaskan jaksa penyidik belum mendapatkannya. "Sampai sekarang belum dapat. Sudah saya cek," tandas dia. (Ans)
Jaksa Menilai Kekayaan Udar Pristono Tak Wajar
Melihat jumlahnya jaksa menilai sangatlah tidak wajar, sebab Udar Pristono adalah PNS mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI.
diperbarui 22 Sep 2014, 22:19 WIBMantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diisyaratkan Tak Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi, Pengemudi Ojek Daring Ancam Demo Besar-besaran
350 Quote Capek untuk Menenangkan Diri dan Bangkitkan Semangat
350 Quote Coklat Terbaik untuk Pencinta Makanan Manis, dari Romantis hingga Menggelitik
Gelar Sayembara Harun Masiku Rp8 Miliar, PDIP Sebut Maruarar Sirait Arogan
Tarif PPN 12% Bakal Ditunda, Ekonom: Tak Jelas Maju Mundur
Konflik dengan HYBE, NewJeans Resmi Tinggalkan ADOR
Cara Influencer China Bangun Citra Elite: Sewa Ruang PBB hingga Hadiri Acara Donald Trump
VIDEO: Teror Penembakan, Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan Jadi Sasaran
PDIP Terima Kasih ke Rakyat Indonesia, Klaim Menang Pilkada 2024 di 14 Provinsi
Artis Senior Rahayu Effendi Meninggal Dunia, Dede Yusuf Beberkan Penyebab Berpulangnya Sang Ibunda
VIDEO: Pemotor Terjatuh Akibat Lubang yang Tergenang, Warganet: Tolong Diperbaiki
PPN Naik Jadi 12%, Buruh Minta Jatah Bansos