Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Se-Jakarta (GEMAHUS) berdemonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Selasa (23/9/2014). Mereka menuntut hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar profesional dan objektif memvonis tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum.
"Aksi ini kami gelar untuk mendukung Hakim Tipikor dalam memutus perkara Anas bisa bersikap adil, objektif dan tanpa adanya intervensi," ucap Koordinator Aksi, Syaiful Wahid, di lokasi.
Hal itu didasari oleh adanya fakta bahwa 92 orang dari 96 saksi ternyata membantah keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Keempat saksi yang memberatkan hanya mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin dan istrinya serta 2 sopir Nazar.
Karena itu, pihaknya menganggap adanya penyesatan fakta dalam persidangan agar seolah-olah terdakwa Anas menerima gratifikasi mobil Harrier dari Adhi Karya atas proyek pembangunan Wisma Atlet di Hambalang.
Para mahasiswa hukum dari sejumlah universitas di Jakarta itu pun mendorong agar Hakim Tipikor tetap bersikap independen dalam memutuskan perkara tersebut agar marwah kehakiman tetap terjaga. Sebab mereka menilai proses hukum di Indonesia hingga saat ini seringkali tidak sejalan dengan norma-norma hukum.
"Harapan kami terkait kasus ini, proses hukumnya dapat berdasarkan keyakinan dan fakta persidangan. Dengan lahirnya putusan adil dan objektif maka bisa jadi acuan. Kepercayaan masyarakat pun terhadap proses hukum akan timbul," jelas Syaiful.
Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Nasional itu juga mengatakan akan mengawal dan memantau putusan hakim dalam kasus yang menjerat Anas agar tak menyimpang dari rasa keadilan. "Besok kita akan mengawal proses persidangan di Tipikor. Itu sebagai aksi lanjutan," tegas dia.
Aksi GEMAHUS ini diikuti mahasiswa Hukum Unas, UP, Poltek UI, Taman Jagakarsa, Isip, dan Binus. Mereka tiba di Bundaran HI sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Menuntut Hakim Harus Profesional dan Obyektif Tanpa Intervensi Pihak Manapun Dalam Memutus Perkara Anas Urbaningrum'.
Ratusan Mahasiswa Tuntut Hakim Tipikor Objektif Vonis Anas
Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Se-Jakarta (GEMAHUS) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
diperbarui 23 Sep 2014, 15:38 WIBSekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Se-Jakarta (GEMAHUS) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2,4 Juta Tiket KA Ludes Terjual, Tembus 223 Ribu Penumpang Sehari
Antusias Perkuat LavAni, Taylor Sander Ingin Juara PLN Mobile Proliga 2025
Kisah Muslim yang Tak Pernah Berdzikir Selama Bertahun-tahun, Nasibnya Mengerikan!
Sudjiwo Tejo Sindir Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis: Konsisten Majakin daripada Rampas Harta Koruptor
14 Wisata Pangalengan yang Memukau, Destinasi Ideal untuk Liburan Singkat
Doa Jokowi untuk Cucu Terakhir di Syukuran Akikah
Kawanan Begal Sasar Warkop di Jaktim, Pelaku Bacok Penjaga dan Rampas Ponsel
Kripto Ini Bangkit pada 2024, Bagaimana Nasibnya 2025?
4 Tips Memilih Batik yang Cocok dengan Warna Kulit agar Tampil Lebih Menawan dan Elegan
Model Baju Wanita Atasan Batik yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Suka yang Mana?
4 Tanda Anda Mengonsumsi Terlalu Banyak Garam, Perhatikan Kondisi Tubuh
Trump Janji Terapkan Hukuman Mati bagi Pemerkosa hingga Pembunuh