Ngaku Wartawan, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Pada saat digeledah di dalam tasnya terdapat paket sabu yang disimpan di dalam bong. Delapan paket sabu dengan total berat 4,53 gram.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 23 Sep 2014, 15:58 WIB
Polisi kembali melakukan penggrebekan di rumah kost bandar Sabu di kota Medan, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Pontianak - Mengaku wartawan Berita Investigasi Nasional (BIN), Yasir Khan diamankan Satuan Reserse Narkoba dan Intel Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Ia tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu.

Direktur Bidang Bimbingan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Suhadi SW mengatakan, pemuda 28 tahun itu ditangkap di Jalan Komyos Soedarso Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, tepatnya di depan kantor Sekretariat Gerindra pada Senin 22 September 2014 malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pada saat digeledah di dalam tasnya terdapat paket sabu yang disimpan di dalam bong. Delapan paket sabu dengan total berat 4,53 gram, uang tunai Rp 1.300.000, HP merk Cross 1 buah, alat pengisap sabu, 1 buah pipet, 1 buah mancis, dan 1 buah pembakar sabu,” kata Suhadi, Selasa (23/9/2014), di Pontianak.

Menurut Suhadi, Yasir Khan mengaku bekerja sebagai wartawan BIN. "Ngaku pekerjaannya wartawan BIN, Kemudian dikembangkan penggeledahan di rumah tersangka (TSK) dan ditemukan barangbukti (BB) lainnya," ujar Suhadi.

Masih kata Suhadi, Yasir merupakan target operasi polisi dan sudah lama dicurigai dan diawasi karena aktivitasnya mengedarkan narkoba. Yasir kini masih diperiksa petugas.

"Kami periksa intensif untuk mengembangkan dan membongkar jaringan dan BB lainnya," jelas Suhadi. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya