Liputan6.com, Jakarta - Bupati Karawang Ade Swara menyelesaikan pemeriksaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai tersangka atas dugaan memeras PT Tatar Kertabumi terkait izin pembangunan mal di Karawang.
Selama sekitar 6 Jam menjalani pemeriksaan, Ade Swara mengaku diperiksa penyidik mengenai rekaman sadapan yang diduga terkait dengan kasus yang juga menjerat istrinya, Nurlatifah.
"Saya dan ibu (Nurlatifah) diambil (keterangannya) juga," ujar Ade Swara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Namun, Ade yang ditetapkan sebagai tersangka setelah diringkus dalam operasi tangkap tangan pada Kamis 17 Juli lalu ini mengaku tidak tahu isi percakapan yang didengarkan penyidik KPK kepadanya. "Nggak tahu dengan siapa, karena ada yang bentuk kata-kata bukan kalimat," kata dia.
Pada kesempatan itu, Ade yang kini sudah mendekam di Rutan KPK cabang Guntur juga membantah pernah memeras pengusaha seperti yang telah disangkakan lembaga anti korupsi pimpinan Abraham Samad Cs. "Saya tidak tahu. Saya berterima kasih kepada adik-adik wartawan kalau bisa mengusut itu," pungkas Ade Swara.
Selain Ade, KPK hari ini juga memeriksa istrinya Nurlatifah. Pasangan suami istri ini diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang. Keduanya diduga meminta uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin.
Uang tersebut akhirnya diberikan dalam bentuk dollar dengan jumlah 424.329 dollar AS. Uang itu menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 17 hingga 18 Juli 2014 lalu.
Bupati Karawang Diperiksa Penyidik KPK Soal Rekaman Sadapan
Bupati Karawang Ade Swara menyelesaikan pemeriksaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
diperbarui 23 Sep 2014, 17:29 WIBBupati Karawang Ade Swara (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Heran Ganjar-Mahfud Bisa Kalah Pilpres 2024: Ini Rekayasa dari Mana?
Perbedaan Rapat dan Diskusi: Memahami Karakteristik dan Fungsinya dalam Komunikasi Organisasi
Apa itu Multitasking: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan dan Cara Efektif Melakukannya
Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto
Gejala Asam Urat yang Jarang Disadari, Ketahui sebelum Terlambat
Makanan Protein Apa Saja yang Baik untuk Kesehatan, Perlu Diketahui
Parkir di Zona Merah, Berikut Kinerja BTR Coin Hari Ini 10 Januari 2025
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Pahami Sistem Pemerintahan
Bangun Bali, Indonesian Paradise Property Gandeng Raksasa Properti Jepang
Jembatan Putus, Puluhan Siswa Nekat Menerjang Arus Sungai ke Sekolah di Sukabumi
Apa Itu Coretax? Ini Pengertian hingga Tujuan Pembangunan Sistem Pajaknya
Apa Itu UMK: Pengertian, Perbedaan dengan UMP dan UMR, serta Cara Perhitungannya