Liputan6.com, Jakarta - Mantan Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, ada 3 komponen yang harus diperhatikan untuk menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara demokratis. Hal itu dikatakan Harjono berkaitan dengan polemik pilkada melalui DPRD sebagaimana diwacanakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Komponen pertama, kata Harjono, adalah soal the right to be candidate atau hak untuk menjadi calon. Menurut Harjono, hak untuk menjadi calon dengan perubahan dalam RUU Pilkada akan menjadi sempit atau tidak.
"Kalau itu menjadi sempit tentunya komitmen demokrasi adalah pada hak to be candidate pada yang lebih luas. Sekarang kalau itu dicalonkan DPRD lalu calonnya dari mana? Padahal dulu MK pernah membuka itu kemudian harus ada calon independen," kata Harjono di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Komponen berikutnya adalah hak untuk mengusulkan purpose candidate. Menurut Harjono, semakin banyak kalangan yang dibuka untuk mengusulkan calon, maka berarti semakin demokratis.
Karena itu, Harjono mempertanyakan, jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, maka tidak ada yang bisa mengajukan calonnya. Bagi Harjono, omong kosong jika hal itu disebut demokrasi tetapi calonnya terbatas.
"Kalau dipilih DPRD siapa yang bisa mengusulkan calon? Itu omong kosong kalau itu kemudian demokrasi, tapi yang boleh mencalonkan terbatas saja. Padahal dulu sudah dibuka calon independen," kata dia.
Lalu ada komponen the right to vote atau hak untuk melakukan pemilihan. Padahal pemilihan itu sudah dibukakan jalan ke rakyat. Namun sekarang berencana dikembalikan ke DPRD.
"Oleh karena itu seharusnya secara langsung, karena kadar demokratisnya semakin luas. Kalau ada orang mengatakan itu bertentangan dengan sila ke-4 Pancasila, tidak betul juga," tukas Harjono. (Sss)
Mantan Hakim MK: Pilkada di DPRD? Omong Kosong Itu Demokratis
Menurut Harjono, semakin banyak kalangan yang dibuka untuk mengusulkan calon, maka berarti semakin demokratis.
diperbarui 23 Sep 2014, 19:40 WIBMantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Personal: Memahami Peran dan Manfaatnya dalam Kehidupan
Ciri Morfologi Ikan Koi: Karakteristik Unik Sang Ikan Hias Populer
Token Listrik Jadi Sasaran Hoaks, Awas Tertipu
Sediakan Lingkungan Kerja Inklusif bagi Difabel Netra Tak Harus Berbiaya Tinggi
Drakor 'A Business Proposal' Bakal Dibuat Versi Film Indonesia
7 Potret Tamara Tyasmara Peringati Ultah Almarhum Dante, Selalu Bawakan Kue
Fungsi Hormon Tiroid: Peran Penting dalam Metabolisme Tubuh
Habib Ja'far Siapkan Sendiri Kado Spesial untuk Para Sahabat yang Beragama Kristen
Momen Kocak Jokowi Pangku Iriana karena Isi Mobil Penuh Cucu
Inilah 5 Tanda Orang dengan Disiplin Tinggi dan Mental Kuat
Fungsi Quick Access Toolbar: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
PLN: Bali Jadi Lokasi Terpadat Pengisian SPKLU Selama Libur Nataru