Liputan6.com, New York - Menantu pendiri al-Qaida Osama bin Laden, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk berbagai perkara terorisme dalam sidang pengadilan di New York. Bekas juru bicara Al Qaida, Sulaiman Abu Ghaith (48) adalah pejabat tertinggi al-Qaida yang diadili di Amerika sejak serangan 11 September 2001.
Ulama berkewargaan Kuwait itu ditangkap di Yordania tahun lalu dan dikirim ke Amerika. Maret lalu, para jaksa di pengadilan menyatakan Abu Ghaith bersalah berkomplot membunuh warga AS dan membantu al-Qaida. Demikian seperti dilansir BBC, Rabu (24/9/2014).
Advertisement
Dalam pernyataan tertuju langsung kepada Abu Gaith, hakim Lewis Kaplan mengatakan, "Anda bertekad untuk melakukan apa pun yang bisa dilakukan dalam menjalankan agenda al-Qaida untuk membunuhi warga Amerika."
Sejumlah video yang menayangkan Abu Ghaith mengancam Amerika dengan 'badai pesawat terbang' tak berkesudahan diputarkan di pengadilan kepada para jaksa.
Pejabat Tertinggi
Di berbagai videonya, Abu Gaith mengaku pelaku peritiwa 11 September adalah al-Qaida.
Abu Ghaith berdalih, perannya terbatas pada urusan keagamaan, dengan tujuan mendorong kaum muslimin untuk bangkit melawan penindasnya.
Dalam kesaksiannya ia beralasan, Osama bin Laden baru memintanya untuk menjadi juru bicara al-Qaeda pada malam menjelang serangan 11 September.
Abu Ghaith, salah satu pejabat tertinggi al-Qaida yang dihadapkan ke pengadilan sipil dengan dakwaan terorisme, adalah suami dari Fatima binti Laden, putri tertua Osama bin Laden.
Sementara pendiri al Qaida Osama Bin Laden terbunuh oleh pasukan AS dalam penggrebekan di persembunyiannya di Pakistan, Mei 2011.
Belakangan ini, al-Qaida disaingi oleh kelompok yang menamakan diri Negara Islam alias ISIS, dalam perebutan pengaruh dan kepemimpinan di kalangan kaum radikal.
Insiden WTC 9 September ini memakan korban ribuan warga Amerika Serikat.