Liputan6.com, Palembang - Kasus Pencekalan Kepala Dinas PU Bina Marga Rizal Abdullah (RA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Pencekalan ini dilakukan karena Rizal diduga terkait korupsi wisma atlit Jakabaring Palembang 2011, saat Rizal menjabat sebagai Kadis PU Cipta Karya Sumsel.
Saat dimintai tanggapannya tentang pencekalan anak buahnya oleh KPK, Gubernur Sumsel Alex Noerdin enggan menanggapi dan menghindar dari kejaran pertanyaan awak media.
Advertisement
"Jangan bahas yang itu dulu, ini lagi acara," kata Alex Noerdin seusai membuka pameran MTQ Internasional di PSCC, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/9/2014).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro sebelumnya mengungkapkan, paspor Rizal sudah ditarik Ditjen Imigrasi Kemenhum HAM di Jakarta beberapa hari setelah diterbitkan surat pencekalan.
"Paspor nya (Rizal Abdullah) sudah ditarik," ucap Bog.