Liputan6.com, Jakarta - Rencana Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk membubarkan PT Pertamina Energi Trading Limited (Petral Ltd) ditanggapi langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihaknya memberikan mekanisme pembekuan jika ada Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat di anak usaha PT Pertamina (Persero) itu.
Petral merupakan sayap usaha yang 100 persen sahamnya dikuasai Pertamina. Perusahaan yang bermarkas di Singapura ini disebut-sebut sebagai salah satu jaringan mafia migas di Tanah Air.
Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto, Petral adalah satu dari banyak anak usaha Pertamina yang secara konsolidasi tercatat dalam buku neraca keuangan.
"Investasi pemerintah di Pertamina dicatat dalam LKPP. Jadi secara konsolidasi LKPP memuat satu aset negara (aset tetap) berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), juga Penyertaan Modal Negara (PMN) Pertamina dan BUMN lain," terang dia saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
LKPP, sambung Hadiyanto, mencantumkan pula aset lancar yang terdiri dari ekuitas maupun piutang negara. Hingga tahun lalu, aset yang masuk di LKPP mencapai Rp 3.400 triliun dan aset BUMN tetap sebesar Rp 1.800 triliun.
Mekanisme pembekuan Petral, dia bilang, harus melalui mekanisme korporasi dan menggunakan hukum yang berlaku untuk sebuah perusahaan. "Hukum korporasi ada di Singapura, jadi berlaku ketentuan di Singapura," tuturnya.
Dijelaskan Hadiyanto, jika ingin merealisasikan rencana "amputasi" Petral, maka harus ada investigasi di Singapura. Terkait dampaknya tentu akan berpengaruh terhadap neraca keuangan Pertamina.
"Tadinya ada anak usaha (Petral), sekarang nggak ada jadi berpengaruh ke Pertamina. Itu ada hitung-hitungannya, bukan berarti dibekukan terus hilang, nggak begitu. Ada catatannya," kata dia.
Sementara Menteri Keuangan Chatib Basri enggan berkomentar soal pembekuan Petral. "Saya nggak tahu itu, saya nggak kerja di Petral. Saya bukan Menteri ESDM dan Direktur Utama Pertamina," imbuhnya. (Fik/Gdn)
Jokowi Bakal Bubarkan Petral, Ini Jawaban Kemenkeu
Petral adalah satu dari banyak anak usaha Pertamina yang secara konsolidasi tercatat dalam buku neraca keuangan.
diperbarui 24 Sep 2014, 13:21 WIBIlustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Daster Kekinian yang Nyaman Dipakai, Tetap Tampil Gaya Walau di Rumah Saja
Memahami Tujuan Kearsipan: Pentingnya Pengelolaan Arsip yang Efektif
Memahami Feeling Lonely: Arti, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Kenali Ciri Anak dengan Kepercayaan Diri yang Baik, Bahagia dan Mampu Bersosialisasi
356 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Ojol di Kemnaker Hari Ini
Memahami Arti Oknum: Definisi, Penggunaan, dan Implikasinya dalam Masyarakat
Tujuan Kebijakan Publik: Memahami Konsep, Proses, dan Dampaknya
Blackvue Pamer Kecanggihan Daschcam Terbarunya di IIMS 2025
Tujuan Supervisi: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kinerja dan Efektivitas Organisasi
PSSI Tanggapi Berita Kedatangan Cristiano Ronaldo di Kupang Besok
Wacana Koalisi Permanen, PDIP Ingatkan Politik Sangat Dinamis
Perawatan Sederhana Ini Banyak Dilewatkan Perempuan, Padahal Jadi Rahasia Awet Muda