Liputan6.com, Jakarta - Rencana Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk membubarkan PT Pertamina Energi Trading Limited (Petral Ltd) ditanggapi langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihaknya memberikan mekanisme pembekuan jika ada Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat di anak usaha PT Pertamina (Persero) itu.
Petral merupakan sayap usaha yang 100 persen sahamnya dikuasai Pertamina. Perusahaan yang bermarkas di Singapura ini disebut-sebut sebagai salah satu jaringan mafia migas di Tanah Air.
Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto, Petral adalah satu dari banyak anak usaha Pertamina yang secara konsolidasi tercatat dalam buku neraca keuangan.
"Investasi pemerintah di Pertamina dicatat dalam LKPP. Jadi secara konsolidasi LKPP memuat satu aset negara (aset tetap) berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), juga Penyertaan Modal Negara (PMN) Pertamina dan BUMN lain," terang dia saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
LKPP, sambung Hadiyanto, mencantumkan pula aset lancar yang terdiri dari ekuitas maupun piutang negara. Hingga tahun lalu, aset yang masuk di LKPP mencapai Rp 3.400 triliun dan aset BUMN tetap sebesar Rp 1.800 triliun.
Mekanisme pembekuan Petral, dia bilang, harus melalui mekanisme korporasi dan menggunakan hukum yang berlaku untuk sebuah perusahaan. "Hukum korporasi ada di Singapura, jadi berlaku ketentuan di Singapura," tuturnya.
Dijelaskan Hadiyanto, jika ingin merealisasikan rencana "amputasi" Petral, maka harus ada investigasi di Singapura. Terkait dampaknya tentu akan berpengaruh terhadap neraca keuangan Pertamina.
"Tadinya ada anak usaha (Petral), sekarang nggak ada jadi berpengaruh ke Pertamina. Itu ada hitung-hitungannya, bukan berarti dibekukan terus hilang, nggak begitu. Ada catatannya," kata dia.
Sementara Menteri Keuangan Chatib Basri enggan berkomentar soal pembekuan Petral. "Saya nggak tahu itu, saya nggak kerja di Petral. Saya bukan Menteri ESDM dan Direktur Utama Pertamina," imbuhnya. (Fik/Gdn)
Jokowi Bakal Bubarkan Petral, Ini Jawaban Kemenkeu
Petral adalah satu dari banyak anak usaha Pertamina yang secara konsolidasi tercatat dalam buku neraca keuangan.
diperbarui 24 Sep 2014, 13:21 WIBIlustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Osteosit Adalah: Sel Tulang Matang yang Berperan Penting dalam Kesehatan Tulang
Prospek Emiten Properti di Tengah Penurunan Suku Bunga
3 Resep Mangga Kocok Susu yang Manis Asamnya Bikin Nagih
Rekomendasi Destinasi Wisata di Lampung Barat
Daftar Incaran Manchester United Bertambah, Harus Siap Melawan Raksasa Prancis
Momen Prabowo Santap Sarapan Pagi Bersama PM Australia di Peru
Investor Kripto Indonesia Penyuka Aset Berisiko Tinggi dan Spekulatif
Inspirasi Model Rambut Pendek Pria 2024, Gaya Buzz Cut hingga Layered Undercut yang Stylish
15 November 1977: Putri Anne Tolak Pemberian Gelar Bangsawan untuk Anak-anaknya
Miliarder Todd Graves: Saya Harus Korbankan Banyak Hal untuk Sukses
Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui
Paralelisme Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap