Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta kepada seluruh pedagang valuta asing (money changer) di Indonesia untuk tidak melakukan transaksi penukaran mata uang secara berlebih.
Pencegahan tersebut dikatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas demi mengurangi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Penukaran sih memang tidak ada ketentuan yang membatasi, tapi sewajarnya saja, kan tidak mungkin bawa Rp 1-5 miliar ke money changer terus tukar, itu sudah tidak wajar," kata Ronald di Gedung Bank Indonesia, Rabu (24/9/2014).
Hingga saat ini, dikatakan Ronald masih ada beberapa money changer yang melakukan transaksi yang dianggapnya berlebihan dengan nominal transaksi mencapai ratusan juta dolar AS.
Beberapa money changer tersebut terdapat di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Batam dan Pontianak.
Di kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri, Suhardi Alius mengaku akan menjadikan lima kota tersebut sebagai daerah prioritas yang akan diawasi secara lebih ketat dalam transaksi valas.
"Daerah situ juga yang menjadi prioritas dalam sosialisasi kami bersama Bank Indonesia dalam mencegah pencucian uang yang dapat dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tegas.
Sebelumnya, Bank Indonesia bersama Badan Reserse Kriminal Polri hari ini sepakat menandatangani sebuah nota kesepahaman (MoU) terkait pedoman kerja tata cara pelaksanaan penanganan dugaan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan kegiatan usaha penukaran valuta asing (Kupva). (Yas/Nrm)
BI Himbau Money Changer Tak Lakukan Transaksi Berlebihan
Kepolisian akan menjadikan lima kota tersebut sebagai daerah prioritas yang akan diawasi secara lebih ketat dalam transaksi valas.
diperbarui 24 Sep 2014, 15:30 WIBKepolisian akan menjadikan lima kota tersebut sebagai daerah prioritas yang akan diawasi secara lebih ketat dalam transaksi valas.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim