Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) membeberkan hasil pertemuan dengan Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Pihaknya menyarankan agar Tim Transisi dapat mengajukan APBN Perubahan 2015 pada Februari tahun depan.
Menteri PPN, Armida Alisjahbana mengungkapkan, pihaknya bertemu dengan Tim Transisi Jokowi-JK selama dua jam dan fokus membahas mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
Advertisement
"Kaitannya dengan RPJMN, saya sampaikan dua hal. Pertama adalah proses mekanisme dan aturan hukum terkait RPJMN. Jadi saya memberikan penjelasan baik itu Undang-undang (UU) No 17/2007 dan UU No 25/2004 mengenai sistem pembangunan nasional," kata dia ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2004).
Dijelaskannya, hingga akhir September 2014, pihaknya akan membuat dan menyelesaikan Rancangan Teknokratik RPJMN yang ditargetkan pada Oktober ini. Setelahnya, akan disandingkan dengan visi misi Jokowi-JK.
Dalam aturannya, tambah Armida, harus ada konsultasi publik secara luas pada November dan kemudian di Desember, ada Musrenbang untuk menyepakati Rancangan Teknokratik.
"Setelah itu baru boleh ada APBN-P. Boleh sih Januari, tapi bulan itu kan belum ada RPJMN kecuali RPJMN selesai di Desember. Jadi kalau schedule yang normal, RPJMN selesai Januari, maka Februari 2015 sudah bisa ajukan APBN-P. Supaya siap lah jangan tergesa-gesa, tapi terserah pemerintah yang akan datang sih," papar dia.
Sementara terkait program dan anggaran yang dibutuhkan pada pemerintahan Jokowi-JK, Armida mengaku belum dibahas secara detail.
"Belum ke arah sana. Itu biar Tim Transisi yang menggodok, nanti pada waktunya akan gabung. Saya jelaskan subtansi arah pembangunan jangka panjang, evaluasi kinerja dan rancangan teknokratik," ucapnya.
Armida mengatakan, Tim Transisi akan terus menindaklanjuti pertemuan ini untuk menuntaskan RPJMN dalam waktu yang sangat singkat. "Bagaimana visi misi ini akan dimajukan, nanti tentu di-follow up," pungkas dia. (Fik/Ndw)