Liputan6.com, Jakarta Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan videotron sebesar Rp 23,5 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan, rencananya sidang perdana akan digelar pada Kamis 25 September 2014, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Besok (Kamis) sidang perdana untuk terdakwa Riefan," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Waluyo di kantornya, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Adapun para jaksa selaku tim penuntut yang telah ditunjuk adalah jaksa Triyono, Martha Berliana, Elli Supaeni, dan jaksa Andri Kurniawan, dengan koordinator JPU, jaksa Lesbet Hutahean.
Dalam dakwaan jaksa, Riefan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, sesuai UU Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penetapan anak tiri Ingrid Kansil sebagai tersangka, menurut jaksa hasil pengembangan dari persidangan terdakwa Hendra Saputra. Hendra yang notabene sebagai office boy di PT Rifuel, perusahaan milik Riefan itu lebih dulu disidang dan telah divonis oleh hakim dengan hukuman 1 tahun penjara.
Selain vonis hukuman penjara, Hendra juga dikenakan didenda sebesar 50 juta atau hukuman tambahan 1 bulan kurungan.
Dalam amar putusan hakim tipikor itu, Hendra selaku Direktur PT Imaji Media dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan videotron di gedung Smesco atau UKM Center.
Hendra divonis melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Proyek tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.258.934 sesuai perhitungan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Kerugian negara tersebut belum termasuk biaya pengadaan 2 unit videotron yang belum dipenuhi.
Hari Ini Anak Menkop UKM Hadapi Sidang Perdana Kasus Videotron
Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan jadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi videotron sebesar Rp 23,5 miliar.
diperbarui 25 Sep 2014, 07:42 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengejutkan, AS Monaco Bungkam Barcelona di Liga Champions 2024/2025
50 Pembicara Dijadwalkan Tampil di Kahforward 2024, dari Santo Suruh hingga Pandawara
Top 3 Islami: Buya Yahya Ungkap Kenapa Kini Banyak Orang Susah, Cara agar Pasangan Jatuh Cinta Berkali-kali
Tombol Kamera iPhone 16 Series Langsung Dijiplak di HP China, Siapa Saja?
Top 3: Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara
Mengenali 7 Perubahan Sikap pada Pria yang Terlibat Perselingkuhan
Cuaca Hari Ini Jumat 20 September 2024: Langit Pagi Jabodetabek Diprediksi Berawan Tebal
Buat yang Masih Bingung, Begini Cara Ganti Baterai Smart Key yang Habis
5 Zodiak Paling Rentan Stres, Terlalu Memikirkan Berbagai Kemungkinan Secara Berlebihan
Hasil Liga Champions: Monaco Bungkam Barcelona, Arsenal Ditahan Imbang Atalanta
Gara-Gara Ini, Pemilik Marlboro Jual Murah Perusahaan Inhaler Inggris
Meneropong Prospek Kripto Usai The Fed Turunkan Suku Bunga Acuan