Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pembahasan tingkat II hari ini, Kamis (25/9/2014).
Pembahasan tingkat I yang digelar di Komisi II DPR pada Rabu 24 September, tidak menemukan kata sepakat. Partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, dan PPP tetap menginginkan pilkada lewat DPRD. Sementara partai yang mendukung pilkada langsung adalah PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan Hanura.
Pentingnya RUU Pilkada ini menjadi perhatian Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini bahkan mengumpulkan para petinggi parpol dalam Koalisi Merah Putih di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Rabu kemarin, walau tak khusus membahas RUU Pilkada.
"Salah satunya membahas itu (RUU Pilkada). Tapi banyak yang dibicarakan," ujar Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azwar di DPR.
Advertisement
Para petinggi parpol Koalisi Merah Putih itu antara lain Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie atau Ical, Presiden Partai Keadilan (PKS) Anis Matta, dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Hasrul juga mengatakan, fraksi pendukung KMP berencana menggunakan pin baru ciri khas mereka hari ini. Pin tersebut bergambar bendera Indonesia yang disertai gambar burung garuda merah. Sama seperti lambang capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat Pilpres Juli 2014.
"Ya pin ini untuk menjaga kekompakan dan menunjukkan kita solid. Besok semua anggota KMP pakai pin baru ini," kata Hasrul.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, partainya telah menginstruksikan seluruh kadernya yang jadi anggota DPR agar hadir pada sidang paripurna RUU Pilkada besok, terutama bagi Anggota DPR yang terpilih kembali periode 2014-2019 wajib untuk hadir.
"Ada sanksi (untuk kader tak hadir paripurna besok). Yang masih kepilih lagi akan diberikan sanksi hingga pemberhentian dari partai," tegas Bambang di ruangan Fraksi Golkar di DPR.
Demokrat Ancam Batal Dukung Pilkada Langsung
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan, sudah melakukan pertemuan dengan Fraksi Partai Demokrat. Dalam pertemuan, ada 1 poin yang ditolak Panja dari opsi ketiga yang diberikan Demokrat.
"Semalam kita sudah bertemu, dan kita sampaikan ada yang tidak kita terima dari seluruh opsi ketiga Demokrat," kata Hakam.
Opsi ketiga yang diberikan yakni berisi 10 poin yang harus diperbaiki dalam sistem pilkada langsung. Hakam mengungkapkan atas penolakan itu, Demokrat memang mengancam akan menarik dukungannya dalam pilkada Langsung.
Sementara PDIP menegaskan kembali pilihannya agar pilkada dilakukan secara langsung. Sebab setiap pemilih berhak menggunakan hak suaranya.
"One man, one vote harus dipertahankan," tegas Juru bicara PDIP Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Rabu.
Bila dihitung berdasarkan jumlah anggota DPR, maka mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada akan dilakukan secara langsung.
Sebab, di DPR, Fraksi Partai Demokrat memiliki 148 anggota, Fraksi PDIP 94 anggota, Fraksi PKB memiliki 28 anggota, dan Fraksi Partai Hanura memiliki 17 anggota. Total pendukung pilkada langsung adalah 287 anggota DPR.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar memiliki 106 anggota, Fraksi PKS 57 anggota, Fraksi PPP memiliki 38 anggota, Fraksi PAN memiliki 46 anggota, dan Fraksi Partai Gerindra 26 anggota. Total pendukung pilkada melalui DPRD 273. (Ado)