Liputan6.com, Jakarta PT XL Axiata (XL) dianggap sebagai salah satu operator telekomunikasi yang tidak bertanggung jawab karena memasukkan iklan sisipan yang menggangu (intrusive ads) ke dalam situs yang diakses pelanggannya. Penyedia layanan telekomunikasi nomor dua terbesar di Indonesia itu mengaku punya argumen sendiri atas tindakan tersebut.
"Sah-sah saja dari pihak lain mengeluarkan penolakan dengan argumen tertentu atas intrusive ads kita. Tapi kita punya argumen kenapa iklan sisipan kita tampilkan kepada pelanggan ketika mengakses internet," ujar Henry Wijayanto, Manager Corporate Communications XL yang dihubungi tim Tekno Liputan6.com via telepon.
Pria berkacamata itu mengungkapkan bahwa operator memang diberi kewenangan untuk mengatur dan memanfaatkan jaringan yang dibangunnya. Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh perusahaan itu ialah intrusive ads yang disajikannya kepada pengguna layanan data.
"Operator kan diberi kewenangan untuk mengatur dan merawat jaringan yang kita miliki. Salah satu hal yang mungkin kita lakukan dengan kewenangan itu ialah memanfaatkannya untuk mobile advertising," ujar Henry.
Meski begitu, Henry mengklaim akan menghargai penolakan dan argumen yang disampaikan pihak lain. Henry mengungkapkan perusahaannya tetap akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Indonesia (ATSI) sebagai wadah para operator untuk mengambil sikap atas penilaian pihak lain yang menolak iklan sisipan tersebut.
Sebelumnya, penolakan terhadap praktik intrusive ads diungkapkan oleh Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) maupun Asosiasi Digital Indonesia (IDA). Selain XL, operator yang menjalankan praktik intrusive ads ialah PT Telkomsel yang merupakan anak usaha Telkom Group Tbk.
Ini Alasan XL Axiata Menyisipkan Iklan di Layanan Data
XL mengaku punya argumen sendiri atas tindakan penyisipan iklan yang dilakukan kepada pelanggannya
diperbarui 25 Sep 2014, 13:52 WIBPraktek intrusive ads dianggap sebagai upaya hijacking (pembajakan) atau hostile redirecting untuk menghasilkan keuntungan sepihak.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan Disebut Berpotensi Langgar UU Minerba
Ketahui 6 Tanda Ini Menunjukan Kamu dan Pasangan Memiliki Hubungan yang Matang
Mengenal Profesi Koki Adalah: Tugas, Keterampilan, dan Jenjang Karier
Hati-hati Lowongan Kerja Palsu Makin Marak, Ini Tips dari Kemnaker
9 Drama yang Dibintangi Choi Hyun Wook, Terbaru Tayang 2025 dan Wajib Ditonton
Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Ngaku Canggung Saat Bertemu Orang Baru, Kenapa?
Viral Video Penumpang Pesawat Menghisap Vape di Area Apron Bandara Diduga di Indonesia
Nasib Malang Pengusaha Ivan Sugianto Usai Viral Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2
Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, Simak Skenario Rekayasa Lalu Lintas
Jual Obat Terlarang di Gorontalo, 2 Mahasiswa Asal Jabar Diringkus Polisi
Timnas Esports Indonesia Hadapi Gangguan Teknis Parah di WEC 2024, IESF Diminta Bertindak
Seunghan Eks RIIZE Dikonfirmasi Debut Solo pada 2025