Ruhut: Kader Demokrat Loyal, Semua Hadiri Paripurna RUU Pilkada

Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan, partainya mendukung pilkada secara langsung.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Sep 2014, 14:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan, partainya mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Sikap Demokrat ini, kata Ruhut, tak berubah meski 10 poin yang diajukan partainya tidak seluruhnya dimasukan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, yang akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

"Kita tetap langsung. (10 poin) itu kan syarat. Kalau tidak bisa di sini (paripurna) kita tetap dukung. (pilkada) langsung," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, Demokrat akan bersikap tegas kepada kader yang tidak mengikuti instruksi partai mendukung pilkada langsung. Ruhut menambahkan, dengan mendukung pilkada langsung menunjukkan sikap patuh terhadap partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Kita pecat (kader membelot). Kita loyal kepada Pak SBY," tegas Ruhut.

Ruhut mengklaim, kader Demokrat mayoritas akan hadir dalam sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada. Ia percaya bahwa kader Demokrat lebih loyal dibandingkan kader partai politik lain.

"Tidak ada (yang tidak hadir), semua hadir. Semua loyal. Kader Demokrat itu kader paling loyal daripada kader lain," tandas Ruhut.

Berikut 10 poin yang diajukan Partai Demokrat terkait pilkada langsung:

1. Melakukan uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur (cagub), calon bupati (cabup), dan calon walikota (cawako)
2. Efisiensi biaya pilkada harus dan mutlak dilakukan
3. Pengaturan kampanye dan pembatasan kampanye terbuka
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai, seperti kalau seseorang ingin maju dari partai A, bisa disebut mahar. Itu harus dilarang
6. Larangan melakukan fitnah dan kampanye hitam
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi usai pilkada
9. Penyelesaian sengketa pilkada
10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya (Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya