Liputan6.com, Jakarta - Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang, pencucian uang, dan proyek lainnya belum menentukan sikapnya terkait vonis 8 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 September 2014.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini masih berpikir dan mendekatkan diri pada Tuhan sebelum mengambil keputusan terkait banding perkaranya.
"Masih Istikharah (salat meminta petunjuk Tuhan), kan (putusannya) baru kemarin, jadi masih Istikharah," ujar Anas Urbaningrum saat ditemui di depan Rutan KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Di dalam rutan, Anas juga mengaku kerap melakukan ibadah zikir bersama sejumlah tahanan KPK lainnya seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan pengusaha yang terlibat pada kasus korupsi Tanggul Laut di Biak Numfor, Teddy Renyut.
"Masih Istikharah bareng dengan Pak Akil, imamnya Pak Teddy Renyut, zikir dulu," kata Anas sambil tersenyum.
Sementara itu, dari pihak KPK akan mengajukan banding atas vonis 8 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Anas Urbaningrum. Sebab, vonis itu masih dibawah 2/3 tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Kami menduga Pimpinan KPK dipastikan akan mengajukan banding bila hukumannya dibawah 2/3 tuntutan apalagi menurut kami dakwaan kesatu primer dan ketiga juga berhasil dibuktikan JPU," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Vonis Anas dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang, pencucian uang dan proyek lain ini lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan hukuman 15 tahun penjara serta mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan US$ 5.261.070. (Mut)
Divonis 8 Tahun Bui, Anas dan Akil Zikir Bareng di Rutan KPK
Anas Urbaningrum masih berpikir dan mendekatkan diri pada Tuhan sebelum mengambil keputusan banding.
diperbarui 25 Sep 2014, 15:01 WIBEkspresi Anas Urbaningrum usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, (24/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula Tambahan Selama 30 Hari, Transformasi Kesehatan yang Dirasakan Tubuh
Kapolri Pastikan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai
Megawati Komentari Kekalahan Andika-Hendi di Pilkada Jateng: Kalau Jujur Harusnya Gak Kalah
Jaga Momentum Positif, Suzuki Fronx Bakal Disuntik Teknologi Strong Hybrid
9 Calon Anggota Kabinet Donald Trump Diancam Bom, Siapa Pelakunya?
Cara Menghilangkan Jerawat Secara Alami: 25 Metode Efektif untuk Kulit Bebas Jerawat
Link Hasil Real Count KPU Pilkada Serentak 2024, Lengkap dengan Cara Aksesnya
Kebakaran di Tanah Abang, 18 Kepala Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
Selain Nyeri Perut, Ini 5 Gejala Radang Usus Buntu yang Perlu Anda Waspadai
Rahasia Kembali Haluskan Gula Menggumpal, Tanpa Perlu Blender atau Microwave
Cara Cek Hasil Real Count KPU Pilkada 2024, Cek Situs Resmi Terpercaya
Resep Cara Membuat Kolak Pisang yang Lezat dan Mudah