Aksi Tolak RUU Pilkada, Demonstran Bakar Ban di Depan Gedung DPR

Aksi penolakan RUU Pilkada diramaikan oleh oleh beberapa perwakilan kepala daerah dan bupati dari beberapa daerah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Sep 2014, 15:59 WIB
Demo RUU Pilkada (Liputan6.com/ Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) masih berlanjut di tengah berlangsungnya rapat paripurna di Gedung DPR. Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai elemen turun di depan Gedung DPR menyuarakan penolakan terhadap pilkada yang dipilih DPRD.

Setelah sampai di depan Gedung DPRD, pengunjuk rasa langsung melakukan aksi bakar ban.

"Semua partai yang menginginkan pilkada langsung itu adalah musuh rakyat," ucap salah satu orator di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Massa berasal dari buruh, mahasiswa, dan diramaikan oleh beberapa perwakilan kepala daerah dan bupati dari beberapa daerah.

"Jangan sampai kembali ka zaman Orde Baru, kita harus menghargai hak asasi dari masyarakat, hak rakyat memilih siapa kepala daerahnya," kata perwakilan dari Nias.

Perwakilan dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara juga menyatakan penolakannya terhadap pengesahan RUU Pilkada.

"Mari kita tolak keinginan dari pada badut-badut yang berada di dalam (DPR) sana, mereka akan membuat keputusan-keputusan yang akan menyakitkan rakyat Indonesia, mari kita tolak sama-sama, kita berjuang, kalau perlu berdarah darah perjuangkan," kata dia dengan pengeras suara.

Sidang paripurna yang sedang digelar masih dalam tahap perdebatan perbedaan pandangan sejumlah fraksi DPR.

Hingga kini fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, dan PPP tetap menginginkan pilkada lewat DPRD. Sementara partai yang mendukung pilkada langsung adalah PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan Hanura. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya